Tong Eng Soroti Pernyataan Ketua DPRD Cirebon soal Perizinan Perusahaan
Tong Eng menyoroti pernyataan Ketua DPRD Cirebon soal perizinan perusahaan dan meminta pemerintah memberi pendampingan kepada investor.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia terkait dugaan persoalan perizinan perusahaan mendapat respons dari mantan anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Supirman alias Tong Eng.
Tong Eng yang juga dikenal sebagai praktisi hukum dan tokoh masyarakat mengaku kecewa dengan pernyataan tersebut. Menurut dia, DPRD seharusnya mengambil langkah konkret dengan memanggil pihak perusahaan untuk meminta penjelasan, bukan membangun polemik melalui pernyataan di ruang publik.
“Ketua dewan tidak boleh berpolemik dengan statement seperti itu, apalagi terkait perizinan. Harusnya segera panggil pengusahanya,” kata Tong Eng, Minggu (20/9/2026).
Ia mengingatkan agar persoalan perizinan tidak berkembang menjadi alat tawar-menawar maupun sarana untuk mencari-cari kesalahan pelaku usaha.
“Jangan dijadikan alat bargaining untuk dicari-cari kesalahannya,” tegasnya.
Menurut Tong Eng, pemerintah daerah bersama DPRD seharusnya memberikan pendampingan kepada investor, terlebih jika investor tersebut berasal dari luar negeri dan belum sepenuhnya memahami aturan maupun mekanisme perizinan di Kabupaten Cirebon.
Ia khawatir persoalan perizinan yang tidak ditangani secara proporsional dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi investor dan berdampak terhadap iklim investasi daerah.
“Investor orang asing yang jelas tidak tahu aturan Kabupaten Cirebon. Harusnya tolong dibantu. Jangan sampai investor kapok,” ujarnya.
Tong Eng juga mengingatkan agar persoalan perizinan tidak membuka ruang bagi praktik penyalahgunaan kewenangan.
“Jangan sampai nanti malah dijadikan pemerasan dan penekanan,” katanya.
Pernyataan Tong Eng tersebut merespons sorotan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia sebelumnya terkait laporan masyarakat mengenai dugaan perusahaan yang telah beroperasi tetapi belum memenuhi ketentuan perizinan.
Sophi meminta perangkat daerah terkait, seperti DPMPTSP, DPUTR dan Satpol PP, melakukan verifikasi serta menyiapkan data mengenai status perizinan perusahaan. Apabila ditemukan pelanggaran, Sophi meminta pemerintah daerah menindaklanjutinya sesuai ketentuan.
Tong Eng Minta APH Telusuri Dugaan KKN
Selain persoalan investasi, Tong Eng juga meminta aparat penegak hukum (APH) menertibkan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di Kabupaten Cirebon, termasuk apabila ditemukan di lingkungan lembaga legislatif.
Ia kemudian menyinggung keberadaan anggota keluarga dalam satu institusi. Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian apabila berkaitan dengan dugaan nepotisme atau konflik kepentingan.
“Kalau ada satu keluarga di dalam satu gedung, itu namanya KKN,” ucap Tong Eng.
Tong Eng juga menyebut kondisi tersebut, menurut pandangannya, dapat mengarah pada dugaan adanya “konspirasi jahat”. Namun, ia tidak merinci pihak yang dimaksud maupun bukti yang mendasari tudingan tersebut.
Karena itu, Tong Eng menyerahkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum untuk menelusurinya apabila memang terdapat indikasi pelanggaran.
“APH pasti tahu. Kalau mau, silakan tindak lanjuti saja karena bukan rahasia umum lagi,” pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia. Upaya konfirmasi melalui telepon maupun pesan WhatsApp belum mendapat respons.
Editor : Ahmad Sayuti

