Uang Pemkab Bogor Nyangkut Rp5 Miliar, Kejari Bakal Panggil 12 Kontraktor

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor akan melakukan pemanggilan terhadap 12 kontraktor yang belum mengembalikan uang negara sekitar Rp5 miliar.

Uang Pemkab Bogor Nyangkut Rp5 Miliar, Kejari Bakal Panggil 12 Kontraktor
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Makki menyatakan pihaknya akan memanggil 12 kontraktor yang belum mengembalikan uang Pemkab Bogor senilai Rp5 miliar.

INILAHKORAN, Cibinong – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor akan melakukan pemanggilan terhadap 12 kontraktor yang belum mengembalikan uang negara sekitar Rp5 miliar.

Uang sebesar Rp5 miliar itu ditenggarai merupakan kerugian negara, baik itu karena kelebihan bayar, kekurangan volume, maupun lainnya.

Hal itu sesuai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat untuk penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor tahun 2021, yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Baca Juga : Kejari Kabupaten Bogor Amankan Tiopan Napitupulu, Ini Jejak Buronnya Selama 12 Tahun

“Kami akan menagih pembayaran kepada 12 kontraktor, yang tertuang dalam LHP BPK Perwakilan Jawa Barat dalam APBD Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021,” ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Makki kepada wartawan, Senin, 9 Mei 2023.

Makki menuturkan jajarannya bekerja sama dengan Inspektorat dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)  Kabupaten Bogor. 

“Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor mengedepankan tindakan preventif atau tindakan pencegahan suatu hal yang negatif,” imbuh Makki.

Baca Juga : Polisi Ringkus Empat Pelaku Penganiaya Satu Keluarga di Kampung Sinargalih Bogor

Karena itu, dia mengimbau agar 12 kontraktor itu taat hukum dan segera mengembalikan uang milik negara tersebut.

Halaman :


Editor : Zulfirman