Diperiksa Kejari Kabupaten Bogor, Kepala Desa Leuwinutug Malah Senang, Kok Bisa?

Kepala Desa Leuwinutug, Deden Saepul Hamdi, malah senang dirinya diperiksa Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor. Kenapa?

Diperiksa Kejari Kabupaten Bogor, Kepala Desa Leuwinutug Malah Senang, Kok Bisa?
Kejaksaan Negeri memeriksa Kepala Desa Leuwinutug, Deden Saepul Hamdi, untuk mengklarifikasi persoalan pertanggungjawaban keuangan desa.

INILAHKORAN, Cibinong – Kepala Desa Leuwinutug, Deden Saepul Hamdi, malah senang dirinya diperiksa Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor. Kenapa?

Deden Saepul Hamdi, Kepala Desa Leuwinutug,  adalah salah satu kepala desa di Kabupaten Bogor yang diperiksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor. Setidaknya ada dua kepala desa yang diperiksa Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.

Bukannya risih, Kepala Desa Leuwinutug, Deden Saepul Hamdi, justru merasa senang. Dia bahkan berterima kasih kepada Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.

Baca Juga : Sejumlah Kades di Citeureup Diperiksa Kejari Kabupaten Bogor, Ini Komentar Kepala DPMD

Sebab, pemeriksaan yang dilakukan terhadapnya adalah bersifat klarifikasi. Deden Saepul Hamdi menjadikan kesempatan ini untuk menjelaskan apa sesungguhnya yang terjadi.

Ia menuturkan ketika diminta klarifikasi oleh aparat adhyaksa, ia pun membawa berkas-berkas dokumen laporan pengelolaan keuangan di Desa Leuwinutug, baik alokasi dana desa, dana desa maupun anggaran bantuan keuangan infrastruktur desa atau satu milyar satu desa (Sami Sade).

“Alhamdulillah, saya diberikan waktu dan tempat untuk memberikan klarifikasi atas aduan masyarakat. Jikalau pun ada sedikit kekeliruan, maka akan saya evaluasi,” tutur Deden Saepul Hamdi.

Baca Juga : Dua Kades di Citeureup Diperiksa Kejari Kabupaten Bogor, Salah Satunya di Desa Ini !

Deden melanjutkan bahwa panggilan klarifikasi dari Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor pun sudah menjadi pembelajaran jajarannya, agar bekerja lebih baik lagi, terutama dalam melayani masyarakat. 

Halaman :


Editor : Zulfirman