Sejumlah Kades di Citeureup Diperiksa Kejari Kabupaten Bogor, Ini Komentar Kepala DPMD

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor Renaldi Yushab Fiansyah menanggapi kabar beberapa pemerintah desa di Kecamatan Citeureup yang sedang diperiksa Kejaksaan Negeri oleh Kabupaten Bogor.

Sejumlah Kades di Citeureup Diperiksa Kejari Kabupaten Bogor, Ini Komentar Kepala DPMD
Kepala DMPD Kabupaten Bogor Renaldi Yushab Fiansyah by Reza Zurifwan

INILAHKORAN, Bogor - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor Renaldi Yushab Fiansyah menanggapi kabar beberapa pemerintah desa di Kecamatan Citeureup yang sedang diperiksa Kejaksaan Negeri oleh Kabupaten Bogor.

Renaldi Yushab Fiansyah mengatakan setidaknya dari dua pemerintah desa, satu kasus dugaan tindak pidana korupsi masih dalam tahap penyelidikan dan satu pemerintah desa lainnya sudah memberikan klarifikasi.

Informasi yang dihimpun Inilah Koran, dua pemerintah desa yang kemarin mendapatkan panggilan ialah Pemerintah Desa Tangkil dan Pemerintah Desa Leuwinutug.

Baca Juga : Iwan Setiawan : Dinkes Sudah Tangani Warga Parungpanjang yang Terpapar Virus Cacar Monyet

"Kalau Pemerintah Desa Leuwinutug itu sudah mengklarifikasi aduan masyarakat dan kabarnya sudah clear, tinggal Pemerintah Desa Tangkil yang masih berlanjut (penyelidikan) dan ditaksir jumlah kerugian negaranya," kata Renaldi Yushab Fiansyah kepada wartawan, Kamis, 23 November 2023.

Diwawancarai terpisah, Kepala Desa (Kades) Leuwinutug Dedem Saepu Hamdi mengungkapkan terima kasih telah diminta klarifikasi oleh Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.

Ia menuturkan ketika diminta klarifikasi oleh aparat adhyaksa, ia pun membawa berkas-berkas dokumen laporan pengelolaan  keuangan di Desa Leuwinutug, baik itu alokasi dana desa, dana desa maupun anggaran bantuan keuangan insfrastruktir desa atau satu milyar satu desa (Sami Sade).

Baca Juga : Kenaikan UMK 2024 di Kota Bogor Masih Dibahas Disnaker

"Alhamdulillah, saya diberikan waktu dan tempat untuk memberikan klarifikasi atas aduan masyarakat. Jikalau pun ada sedikit kekeliruan, maka akan saya evaluasi," tutur Deden Saepul Hamdi.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti