Viral Foto Immanuel Ebenezer Dirawat Usai OTT KPK, Netizen Dibuat Salfok ke Monitor

Foto Immanuel Ebenezer yang sedang terbaring di tempat tidur tersebut beredar di media sosial

Viral Foto Immanuel Ebenezer Dirawat Usai OTT KPK, Netizen Dibuat Salfok ke Monitor
Viral Foto Immanuel Ebenezer Dirawat Usai OTT KPK

INILAHKORAN - viral sebuah foto yang memperlihatkan kondisi Wamenaker Immanuel Ebenezer yang tengah dirawat usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pembenrantasan Korupsi (KPK).

Foto Immanuel Ebenezer yang sedang terbaring di tempat tidur tersebut beredar di media sosial, salah satunya di akun X PolJokesID.

Dalam foto tersebut, tubuh Immanuel Ebenezer terlihat sedang menjalani pemeriksaan medis menggunakan alat rekam jantung (Electrocardiogram/EKG).

Unggahan tersebut pun langsung mendapat sorotan. Namun, tak sedikit netizen yang salah fokus atau salfok dengan monitor yang berada di samping Immanuel Ebenezer.

Beberapa netizen mempertanyakan kondisi monitor yang terlihat dalam keadaan mati.

"Loh mati layarnya tuh pak xixxi," tulis akun still.

"Minimal mesinnya ON dulu," sahut akun lyixsueger.

Menurut sumber internal, kondisi pria yang kerap dipanggil Noel ini mendadak menurun akibat lonjakan drastis kadar gula darahnya. Foto yang beredar luas di masyarakat menampilkan Noel terbaring di ruang perawatan medis dengan pengawasan dokter.

Sebelumnya, pada awal Juli 2025, tim media sempat mendokumentasikan Noel saat menjalani terapi pijat listrik di kantor untuk menjaga kebugarannya. Namun, kondisi kesehatan Noel disebut memburuk setelah penangkapannya.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut kasus yang menimpa wakilnya sebagai “bom waktu” bagi institusi yang ia pimpin.

“Semua pejabat Kemnaker, termasuk saya, sudah menandatangani pakta integritas antikorupsi. Jika ada yang terbukti melanggar, maka siap dicopot dari jabatannya,” tegas Yassierli dalam konferensi pers, Kamis (21/8/2025) malam.

Lebih lanjut, Yassierli menjelaskan bahwa pakta integritas tidak hanya berlaku bagi pejabat Kemnaker, tetapi juga terhadap lebih dari 1.000 perusahaan jasa K3 yang beroperasi di Indonesia.

Komitmen ini, kata Yassierli, merupakan langkah serius untuk mencegah praktik suap, pemerasan, maupun gratifikasi dalam layanan sertifikasi dan pelayanan lain di lingkungan Kemnaker.


Editor : Firda Rachmawati