Wacana Underpass Pasteur Disorot, Pengamat Ingatkan Risiko Kemacetan Kembali Parah

Wacana pembangunan underpass di kawasan Pasteur, Kota Bandung untuk mengurai kemacetan mendapat sorotan kritis. Proyek itu dinilai bukan solusi permanen.

Wacana Underpass Pasteur Disorot, Pengamat Ingatkan Risiko Kemacetan Kembali Parah
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Kristian Widya Wicaksono menilai, pembangunan infrastruktur seperti underpass memang dapat mengurangi titik kemacetan secara teknis. (ilustrasi/dok)

INILAHKORAN.ID - Wacana pembangunan underpass di kawasan Pasteur, Kota Bandung untuk mengurai kemacetan mendapat sorotan kritis. Alih-alih menjadi solusi permanen, proyek ini dinilai berpotensi hanya meredam masalah lalu lintas dalam jangka pendek, jika tidak dibarengi kebijakan transportasi yang lebih komprehensif.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Kristian Widya Wicaksono menilai, pembangunan infrastruktur seperti underpass memang dapat mengurangi titik kemacetan secara teknis. 

Namun, dia mengingatkan adanya risiko efek balik yang justru memperparah kondisi di masa depan.

“Perlu dilihat lebih hati-hati. Secara teknis, infrastruktur seperti underpass memang bisa mengurangi titik hambatan lalu lintas dalam jangka pendek,” ujar Kristian saat dihubungi INILAHKORAN.ID, Minggu (19/4/2026).

Dia menekankan, dalam perspektif transportasi perkotaan modern, pendekatan yang berfokus pada kelancaran kendaraan pribadi kerap memicu fenomena induced demand, di mana kelancaran jalan justru menarik lebih banyak kendaraan masuk.

Sebab itu, dia menilai pembangunan underpass tidak boleh berdiri sendiri tanpa diiringi kebijakan pembatasan kendaraan dan penguatan transportasi publik.

“Artinya, solusi ini berisiko tidak berkelanjutan jika tidak dibarengi dengan kebijakan pembatasan kendaraan dan penguatan transportasi publik,” tegasnya.

Selain aspek lalu lintas, Kristian juga menyoroti potensi dampak lain yang harus diantisipasi sejak tahap perencanaan, mengingat kawasan Pasteur merupakan gerbang utama menuju Kota Bandung.

“Harus mempertimbangkan dampak lingkungan, sosial, dan tata ruang, termasuk potensi banjir, gangguan selama konstruksi, dan perubahan pola mobilitas warga,” lanjutnya.

Secara lebih luas, ia menilai kebijakan pembangunan infrastruktur di perkotaan memang menunjukkan keberanian pemerintah dalam mengambil langkah. 

Namun, keberanian tersebut harus diimbangi dengan perencanaan matang dan orientasi jangka panjang.

“Secara keseluruhan, kebijakan-kebijakan ini menunjukkan adanya keberanian untuk bertindak, tetapi dalam kerangka tata kelola perkotaan yang baik, keberanian saja tidak cukup. Yang dibutuhkan adalah konsistensi pada prinsip perencanaan jangka panjang, transparansi anggaran, dan keberpihakan pada solusi yang berkelanjutan,” ujarnya.

Dia mengingatkan, tanpa fondasi kebijakan yang kuat, proyek infrastruktur berisiko hanya menjadi solusi sementara yang tidak menyentuh akar persoalan kemacetan.

“Tanpa itu, kebijakan yang terlihat progresif di awal bisa berakhir sebagai solusi parsial yang tidak menyentuh akar persoalan kota,” pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengklaim gagasan tersebut tengah dikaji.

Dedi berharap keinginannya tersebut dapat terealisasi, guna mengurai kemacetan di Jalan Pasteur, Kota Bandung pada setiap akhir pekan.

"Ini lagi dalam kajian dan saya berkeinginan ya itu (underpass) dibuat," ujar Dedi di Kota Bandung, Jumat (17/4/2026) lalu.

Dia menjelaskan, tiap akhir pekan selalu terjadi antrean karena setelah keluar dari gerbang tol, terhambat oleh traffic light atau lampu pengatur lalu lintas.

"Ya pasti macet. Sehingga harus dicarikan solusi. Solusinya salah satunya adalah underpass," ucapnya.

underpass yang direncanakan ini lanjut Dedi, terintegrasi langsung antara gerbang tol dengan Jalan Pasteur. Sementara pengendara yang ingin menuju Jalan Gunung Batu maupun Jalan Surya Sumantri, akan diberikan akses lain.

"Jadi yang jalur dari samping lewat bawah saja. Jadi ini bisa terus langsung lurus," katanya.

Dia berharap, hasil dari kajian akan menguntungkannya, sehingga pembangunan underpass dapat terealisasi tahun depan.

"Ya mudah-mudahan lah, dari sisi kajian tata kotanya, dari sisi aspek infrastrukturnya bisa terpenuhi syaratnya. 

Kalau itu terpenuhi, bisa tahun depan mulai dibangun," harapnya.

Lebih lanjut Dedi menegaskan, bila kajian menyatakan bahwa underpass memang dibutuhkan, pada APBD Perubahan Jabar 2026, sudah bisa dilakukan Detail Engineering Design (DED). 

Pada tahun 2025, Kota Bandung telah dinobatkan sebagai kota termacet se-Indonesia oleh Tom Tom Trafic Index, di mana waktu tempuh rata-rata per 10 kilometer butuh 32 menit 27 detik.

Selain itu, TomTom Traffic juga menyebut Kota Bandung sebagai kota termacet ke-16 di dunia, meski secara global peringkat kemacetan Kota Bandung telah turun dari tahun sebelumnya, yakni di urutan ke-12.


Editor : Doni Ramdhani