Ahmad Sahroni Dicopot dari Jabatan Wakil Komisi III DPR, Kini Jadi Anggota Biasa

Ahmad Sahroni dicopot dari jabatannya. Hal ini disampaikan dalan instruksi Nasdem.

Ahmad Sahroni Dicopot dari Jabatan Wakil Komisi III DPR, Kini Jadi Anggota Biasa
Ahmad Sahroni Dicopot dari Jabatan Wakil Komisi III DPR

INILAHKORAN - Perubahan besar terjadi di tubuh Fraksi Partai NasDem DPR RI. Ahmad Sahroni resmi digeser dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI dan dipindahkan menjadi anggota Komisi I DPR RI.

Pergantian itu tertuang dalam Surat Fraksi Partai NasDem bernomor F.NasDem/768/DPR-RI/VIII/2025 yang diteken Ketua Fraksi Viktor Laiskodat pada Jumat (29/8/2025).

Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim, menegaskan rotasi ini merupakan hal wajar.
“Ini hanya rotasi rutin, tidak ada pencopotan, tujuannya penyegaran,” ujarnya di Jakarta.

Dengan keputusan tersebut, Sahroni yang sebelumnya duduk di kursi pimpinan komisi yang membidangi urusan hukum, peradilan, dan kepolisian kini menjadi anggota biasa di Komisi I DPR RI, yang berfokus pada bidang pertahanan, komunikasi, intelijen, dan hubungan luar negeri.

Sebagai pengganti, Fraksi NasDem menunjuk Rusdi Masse Mappasessu—yang sebelumnya anggota Komisi IV DPR RI—untuk mengisi posisi Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

Surat keputusan itu selain ditandatangani oleh Viktor Laiskodat, juga diteken langsung oleh Sahroni sendiri, lantaran ia menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR RI. Surat tersebut ditujukan kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Dengan formasi terbaru, susunan pimpinan Komisi III DPR RI kini terdiri dari Habiburokhman (Gerindra) sebagai Ketua, serta Dede Indra Permana (PDIP), Saru Yuliati (Golkar), Rano Alfath (PKB), dan Rusdi Masse (NasDem) sebagai wakil ketua.

Sesuai mekanisme, pelantikan rotasi jabatan akan dilakukan oleh Pimpinan DPR RI di ruang sidang Komisi III.


Editor : Firda Rachmawati