PHRI KBB Khawatir Sepi Pengunjung Lantaran Syarat Wajib Vaksin Booster

Penerapan kebijakan Wajib Vaksin Booster untuk aktivitas perjalanan dikhawatirkan PHRI KBB. Wacana itu akan berakibat sepi pengunjung.

PHRI KBB Khawatir Sepi Pengunjung Lantaran Syarat Wajib Vaksin Booster
PHRI KBB mengkhawatirkan kondisi sepi pengunjung lantaran syarat Wajib Vaksin Booster.

INILAHKORAN, Ngamprah - Penerapan kebijakan Wajib Vaksin Booster untuk aktivitas perjalanan dikhawatirkan PHRI KBB. Wacana itu akan berakibat sepi pengunjung.

Wakil Ketua PHRI KBB Eko Suprianto mengatakan, rencana syarat Wajib Vaksin Booster ini mengemuka usai Koordinator PPKM Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan dalam dua pekan ke depan kebijakan tersebut mulai diterapkan.

Menurutnya, pemerintah pusat bakal menerapkan syarat Wajib Vaksin Booster untuk perjalanan darat, laut, dan udara. Bahkan syarat masuk mal, perkantoran dan fasilitas publik lainnya juga harus mendapatkan booster. Adanya syarat itu dikhawatirkan PHRI KBB.

Baca Juga: Bosen Dibikin Rendang, Ini Resep Sate Maranggi Khas Purwakarta Alternatif Mengolah Daging Qurban

Eko mengatakan, pihaknya khawatir jika kebijakan tersebut bakal berdampak pada sektor wisata di KBB. Khususnya, sepi pengunjung.

Padahal, kini sektor pariwisata yang sudah berangsur pulih dengan peningkatan kunjungan wisatawan dengan carrying capacity tempat wisata yang diperbolehkan 100 persen ada kemungkinan kembali menurun karena aturan syarat Wajib Vaksin Booster.

"Vaksinasi booster itu pastinya akan berdampak kepada wisatawan luar daerah yang melakukan perjalanan liburan seperti ke Lembang ataupun Kota Bandung," katanya.

Baca Juga: Idul Adha 1443 H, Komisaris Persib Umuh Muchtar Kurban 7 Ekor Sapi di Tanjungsari Sumedang

Ia menjelaskan, wisatawan atau pelancong yang biasa melakukan perjalanan antardaerah tentunya akan berpikir ulang ketika mereka belum booster.

"Ada kekhawatiran ketika sudah memesan tiket perjalanan atau booking tempat untuk berlibur, mereka harus mengeluarkan biaya lagi untuk booster," jelasnya.

Terutama, lanjut dia, ketika melakukan perjalanan darat, udara, dan laut yang menggunakan fasilitas moda transportasi umum. Sebab biasanya ketika memesan tiket akan terkoneksi dengan nomor KTP, sehingga ketika belum booster maka keberangkatannya akan terkendala.

Baca Juga: Sekda Kabupaten Cirebon Rahmat Sutrisno Dicopot, Tiga Nama Mencuat Jadi Plt

"Ini baru bicara sektor pariwisata, belum lagi di mall, perkantoran, restoran, hotel, atau cafe. Pasti pengaruhnya ada, kan selama ini orang beranggapan dua kali vaksin cukup, karena Covid-19 juga sudah menurun," tuturnya.

Ia mengaku, dirinya belum bisa membayangkan teknis pemeriksaan bagi yang sudah booster dan belum di jalan akan seperti apa. Apakah akan ada lagi penyekatan seperti sebelumnya di daerah-daerah pembatasan atau pos pemeriksaan oleh petugas gabungan.

"Selama ini kan orang udah aware dengan prokes dan aplikasi PeduliLindungi, saya rasa cukup. Terlalu berlebihan kalau harus diwajibkan booster, takutnya malah membuat masyarakat susah," tandasnya. (Agus Satia Negara)


Editor : inilahkoran