Baru Juga Dilantik, Kepala Disnakertrans Kabupaten Cirebon Ditagih Sunjaya Purwadisastra Duit Rp400 Juta

Baru juga dilantik, Abdullah Subandi sudah diminta duit sebesar Rp400 juta oleh Sunjaya Purwadisastra, Bupati Cirebon kala itu. Dia mengungkap di ruang sidang Pengadilan Tipikor Bandung.

Baru Juga Dilantik, Kepala Disnakertrans Kabupaten Cirebon Ditagih Sunjaya Purwadisastra Duit Rp400 Juta
Suasana sidang kasus dugaan gratifikasi dan suap Sunjaya Purwadisastra, Bupati Cirebon saat itu, di Pengadilan Tipikor Bandung. Salah satu saksinya adalah Abdullah Subandi, mantan Kepala Disnakerstans Kabupaten Cirebon.

INILAHKORAN, Bandung – Pengakuan muncul dari Abdullah Subandi. Baru dilantik jadi Kepala Disnakertrans Kabupaten Cirebon, dia langsung disodok permintaan uang oleh Sunjaya Purwadisastra, Bupati Cirebon saat itu.

Pengakuan Abdullah Subandi itu dia ungkapkan di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin 3 April 2023. Abdullah Subandi adalah salah satu dari 10 saksi yang dihadirkan pada sidang dugaan tindak pidana korupsi dengan terdakwa Sunjaya Purwadisastra, Bupati Cirebon kala itu.

Adapun para saksi adalah mereka yang pernah menjadi pejabat di Pemkab Cirebon di era Sunjaya Purwadisastra menjabat Bupati Cirebon.

Baca Juga : Polisi Tangkap Pemuda Mabuk-mabukan Sambil Bawa Linggis di Pusat Kota Bandung

Abdullah Subandi, mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cirebon mengatakan ia pernah menyetorkan uang ratusan juta kepada terdakwa Sunjaya.

Uang itu ia berikan, usai dirinya dilantik  menjadi kepala dinas pada Agustus 2017. Kala itu Subandi menyetorkan uang sebesar Rp300 juta.

“Begitu selesai dilantik, saya diminta sama beliau (Sunjaya Purwadisastra),” kata Abdullah.

Baca Juga : Viral Video Pria Bersimbah Darah di Flyover Kiaracondong, Saat Dicek Polisi Nihil, Kok Bisa?

Abdullah mengaku uang itu sebenarnya kurang dari apa yang diminta oleh Sunjaya. Ia mengatakan Sunjaya meminta uang sebesar Rp400 juta. Namun ia tidak menyanggupi dan hanya menyetorkan sebesar Rp300 juta.

Halaman :


Editor : Zulfirman