Ono Surono Minta Pemprov Buktikan Jabar Penuh Toleransi

Ono Surono berharap ada program khusus yang harus dilakukan Pemprov Jabar dalam menjamin kebebasan masyarakatnya dalam melakukan ibadah

Ono Surono Minta Pemprov Buktikan Jabar Penuh Toleransi
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono

INILAHKORAN, Bandung - Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono meminta Gubernur Ridwan Kamil membuktikan pernyataannya, yang menyebut masyarakat telah memiliki sikap toleransi penuh terhadap perbedaan dan indeks intoleransi menurun drastis.

Sebab sejauh ini kata Ono Surono, masih banyak pihak yang kesulitan mendapatkan perizinan pembangunan rumah ibadah, sehingga ketika melaksanakan peribadatan di rumah, gedung maupun ruko kembali dilarang.

Seperti yang dialami oleh jemaat Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Purwakarta. Dimana kegiatan mereka dihentikan oleh Pemkab, karena dianggap tidak memiliki izin resmi pendirian tempat ibadah dan menimbulkan keberatan dari warga setempat.

Baca Juga : DPRD Jabar Harap KEK Lido Dongkrak Investasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Maka dari itu Ono berharap, ada program khusus yang harus dilakukan Pemprov Jabar dalam menjamin kebebasan masyarakatnya dalam melakukan ibadah. Sehingga tidak terjadi lagi irisan-irisan karena perbedaan, dalam mewujudkan Jawa Barat yang penuh toleransi.

"Katanya Jawa Barat sudah turun tingkat intoleransinya. Harusnya gubernur memiliki skema program untuk benar-benar memastikan masyarakat Jabar dapat menjalankan ibadahnya dengan tenang dan damai," ujarnya, Minggu 2 April 2023.

Selain itu, Ono turut menyoroti langkah Pemkab Purwakarta yang melakukan penyegelan rumah ibadah di Desa Cigelam, Babakancikao tersebut. Dia mengatakan, berdasarkan undang-undang pemerintah harusnya menjamin kebebasan dan hak masyarakat untuk memeluk agama serta beribadah.

Baca Juga : Disbudpar Jabar Genjot Optimalisasi Desa Wisata

"Mestinya Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika tidak menggunakan kacamata kuda, langsung menyegel begitu saja karena ini menyangkut sarana ibadah. Permudah izinnya, bukan melakukan penyegelan," tandasnya. (Yuliantono)


Editor : Ahmad Sayuti