Bea Cukai Bandung Musnahkan Barang Ilegal Senilai Sekitar Rp1,4 Miliar
KPPBC TMP A Bandung (Bea Cukai) memusnahkan barang ilegal yang terdiri dari beberapa produk, senilai Rp1,4 miliar.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - KPPBC TMP A Bandung (bea cukai) memusnahkan barang ilegal yang terdiri dari beberapa produk, senilai Rp1,4 miliar.
Dimana barang ilegal yang terdiri dari kain tekstil, rokok dan alkohol senilai sekitar Rp1,5 miliar tersebut merupakan hasil penindakan sepanjang 2018-2023, hasil kolaborasi bersama Satpol PP, TNI, Polri dan perusahaan jasa pengiriman.
Kepala Kantor KPPBC TMP A Bandung Budi Santoso menuturkan, barang yang akan dimusnahkan tersebut akan dibawa ke Kabupaten Bogor, untuk dibakar.
"Kain tekstil sebanyak 2.714 rol, serat kapas 11 karung, rokok ilegal 678.380 batang dan minuman alkohol 180 botol," ujarnya di Kantor KPPBC TMP A Bandung, Jalan Rumah Sakit, Kota Bandung, Rabu 6 Desember 2023.
Budi menambahkan, sepanjang 2023 hingga awal Desember, sejatinya 19 juta batang rokok ilegal telah diamankan di wilayah Bandung Raya.
"Sepanjang 2023, Bea Cukai Bandung didukung instansi terkait berhasil melakukan penindakan sekitar 19 juta batang (rokok ilegal) sampai dengan tanggal 5 Desember 2023," ucapnya.
Menurut Budi, besarnya jumlah sitaan rokok ilegal tersebut karena masyarakat mulai beralih membeli rokok ilegal tanpa cukai ketimbang rokok yang dijual secara resmi.
"Bahwa dengan adanya situasi sekarang kenaikan tarif rokok, otomatis harga rokok semakin mahal, karena tarif cukainya tinggi, sehingga ini juga ada potensi beralih ke rokok ilegal," imbuhnya.
Dia pun mengimbau kepada masyarakat, untuk membeli barang ilegal sebagai bentuk dukungan pada negara, guna mengakselerasi pembangunan.
"Selain itu tentunya seperti rokok, yang bercukai saja sudah tidak sehat. Apalagi yang ilegal, karena tidak tahu sumber pembuatannya," terangnya.
Selain itu, sepanjang 2023 Bea Cukai Bandung berhasil mencapai target penerimaan, dimana target sekitar Rp205 miliar dan berhasil direalisasikan sebesar Rp208 miliar atau 101,17 persen yang terdiri dari penerimaan impor dan cukai. (Yuliantono)
Editor : Ahmad Sayuti
