Buntut Penahanan EK, Kuasa Hukum PT Jaya Protindo Datangi Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bogor

Kuasa hukum PT Jaya Protindo, Suhardi yang juga pelapor dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan dan pemalsuan yang menyeret oknum anggota DPRD Kabupaten Bogor berinisial EK mendatangi Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bogor. Kedatangan Suhardi ke Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bogor tak lain meminta oknum EK untuk diberhentikan.

Buntut Penahanan EK, Kuasa Hukum PT Jaya Protindo Datangi Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bogor
Kuasa hukum PT Jaya Protindo, Suhardi yang juga pelapor dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan dan pemalsuan yang menyeret oknum anggota DPRD Kabupaten Bogor berinisial EK mendatangi Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bogor. (Foto Reza Zurifwan)

INILAHKORAN, Bogor- Kuasa hukum PT Jaya Protindo, Suhardi yang juga pelapor dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan dan pemalsuan yang menyeret oknum anggota DPRD Kabupaten Bogor berinisial EK mendatangi Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bogor.

Kedatangan Suhardi ke Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bogor tak lain meminta oknum EK untuk diberhentikan.

Seperti diketahui saat ini oknum anggota DPRD Kabupaten Bogor berinisial EK ditahan pihak Polres Bogor.

Baca Juga : Satlantas dan Raimas Polresta Amankan Sembilan Pemuda Bersajam Yang Hendak Tawuran

EK, dan Kepala Desa Cibinong, Gunung Sindur berinisial HM yang sebelumnya menjadi terlapor dikabarkan ditahan karena menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan dan atau pemalsuan.

"Usai oknum DPRD EK ditahan, kami minta agar ia diberhentikan sementara diberhentikan sementara hingga proses hukumnya inkracht. Hal itu agar pihak kepolisian tidak sungkan mengambil tindakan tegas dan terhambat proses penyelidikan atau penyidikan," ujar Suhardi kepada wartawan, Minggu, 28 Mei 2023.

Suhardi menuturkan, pihaknya juga siap memberikan bukti-bukti dan saksi, seperti yang diminta oleh Ketua dan pimpinan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bogor.

Baca Juga : Vonis 10 Tahun Belum Kelar, MS Mantan Konsultan Pajak Kini Terjerat TPPU

"Dengan bukti dan saksi yang kuat, kami harap agar mereka tidak melakukan inteevensi hukum ke Polres Bogor," tuturnya.

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto