Dapur-dapur MBG di Cirebon Beroperasi Normal

Dapur-dapur MBG di Cirebon Beroperasi Normal
NORMAL: Aktivitas dapur SPPG di Kabupaten Cirebon. Sebanyak 312 dapur tetap beroperasi, sementara 37 lainnya masih dalam proses memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

INILAH, Cirebon- Sebanyak 312 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Cirebon dipastikan tetap beroperasi dan tidak terdampak kebijakan suspensi permanen yang diberlakukan Badan Gizi Nasional (BGN).

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, dr. Tety Rostianty, memastikan seluruh dapur SPPG di Kabupaten Cirebon masih menjalankan aktivitasnya seperti biasa.

"Seluruh dapur SPPG di Kabupaten Cirebon masih beroperasi normal dan tidak ada yang terkena penghentian operasional dari BGN," kata dr. Tety, Minggu (2/8) Dia menjelaskan, sebelumnya, Kepala BGN Sudaryono menjatuhkan sanksi suspensi permanen terhadap 833 dapur SPPG di berbagai daerah karena tidak memenuhi standar kualitas pelayanan, termasuk aspek higiene, sanitasi, dan ketentuan operasional.

Meski demikian, Dinas Kesehatan mencatat masih ada 37 dapur SPPG di Kabupaten Cirebon yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sementara 275 dapur lainnya telah mengantongi sertifikat tersebut.

Menurut dr. Tety, dapur yang belum memiliki SLHS umumnya masih dalam tahap persiapan operasional dan pemenuhan persyaratan teknis.

"Sebagian dapur belum beroperasi, ada yang belum memiliki penanggung jawab, dan ada pula yang masih melengkapi sarana sesuai ketentuan BGN serta Kementerian Kesehatan," jelasnya.

Ia menegaskan, kepemilikan SLHS menjadi syarat penting untuk menjamin keamanan pangan dan penerapan standar kebersihan dalam penyelenggaraan layanan makan bergizi.

"SLHS menjadi indikator bahwa pengelolaan dapur sudah memenuhi standar higiene dan sanitasi sehingga makanan yang disajikan aman dikonsumsi," ujarnya.

Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, lanjut dr. Tety, terus melakukan pendampingan dan koordinasi agar seluruh dapur SPPG yang belum bersertifikat dapat segera memenuhi seluruh persyaratan administrasi maupun teknis.

"Kami terus mendampingi pengelola dapur agar seluruh persyaratan dapat dipenuhi sehingga semua SPPG memiliki standar pelayanan yang sama," pungkasnya. (maman suharman)


Editor : Inilahkoran