Dedi Mulyadi Turut Angkat Bicara Soal Grup Facebook Fantasi Sedarah

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turut angkat bicara, soal grup Facebook Fantasi Sedarah yang menyebarkan konten asusila.

Dedi Mulyadi Turut Angkat Bicara Soal Grup Facebook Fantasi Sedarah
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turut angkat bicara, soal grup Facebook Fantasi Sedarah yang menyebarkan konten asusila.

INILAHKORAN, Bandung - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turut angkat bicara, soal grup facebook fantasi sedarah yang menyebarkan konten asusila.

Salah satu tersangkanya yang dicokok Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Siber Polda Metro Jaya, adalah MR (20), warga Babakan Ciparay, Kota Bandung.

Dedi mengatakan, masalah ini muncul akibat tidak adanya pengawasan yang ketat terhadap media sosial. Sehingga dimanfaatkan oleh oknum, untuk melakukan kejahatan.

"Itu problem-problem yang akibat, terlalu merdekanya media sosial," ujarnya di Kota Bandung baru-baru ini. 

Sebelum masalah ini mencuat kata Dedi, dirinya juga sudah menyampaikan kekhawatirannya terhadap media sosial, kala bertemu Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid di Purwakarta beberapa waktu lalu.

"Sehingga, ketika saya bertemu Menteri Komunikasi dan Digital dalam sosialisasi di SMA Negeri 2 Purwakarta, itu bagian yang harus dicermati agar tidak semua orang bisa langsung mengakses pada sebuah situs dan tidak setiap orang yang belum memenuhi kualifikasi sebagai dewasa bisa membuat akun," ucapnya.

Sebab itu, pihaknya sangat mendorong agar Peraturan Pemerintah (PP) tentang tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam perlindungan anak atau PP Tunas pada pelajar di sekolah dapat diakselerasi.

"Makanya percepatan PP tersebut harus dilakukan," kata dia.

Seperti diketahui, tim gabungan Dittipidsiber Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap dan menetapkan enam orang tersangka pornografi anak yang terlibat dalam grup facebook 'fantasi sedarah' dan 'Suka Duka'. 

Mereka mengunggah dan menjual konten pornografi anak dengan harga variatif, kepada anggota yang tergabung dalam grup facebook tersebut. ***


Editor : JakaPermana