Diminta Sunjaya Purwadisastra Rp80 Juta, Irma Widiastuti Hanya Setor Rp30 Juta, Itu Pun Hasil Minjam

Irma Widiastuti mengaku mendapat promosi jadi kasubag di Disnakertrans Kabupaten Cirebon. Tapi, Sunjaya Purwadisastra, Bupati Cirebon kala itu, meminta Rp80 juta. Irma hanya punya Rp30 juta dan menyerahkannya.

Diminta Sunjaya Purwadisastra Rp80 Juta, Irma Widiastuti Hanya Setor Rp30 Juta, Itu Pun Hasil Minjam
Irma Widiastuti mengaku menyerahkan uang Rp30 juta untuk Sunjaya Purwadisastra, Bupati Corebon kala itu, dalam proses pengangkatannya sebagai kasubag di Disnakertrans Cirebon.

INILAHKORAN, Bandung – Abdullah Subandi bukan satu-satunya pejabat Disnakertrans Kabupaten Cirebon yang dimintai uang oleh Sunjaya Purwadisastra, Bupati Cirebon kala itu. Ada pula Irma Widiastuti.

Irma Widiastuti termasuk salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang dugaan korupsi Sunjaya Purwadisastra, Bupati Cirebon saat itu, di Pengadilan Tipikor Bandung. Selain dia, ada pula Abdullah Subandi yang merupakan Kepala Disnakertrans di era kepemimpinan Sunjaya Purwadisastra.

Dalam kesaksiannya, Irma Widiastuti mengaku mendapatkan promosi jabatan sebagai kepala sub bagian di Disnakertrans yang dipimpin Abdullah Subandi itu.

Baca Juga : Baru Juga Dilantik, Kepala Disnakertrans Kabupaten Cirebon Ditagih Sunjaya Purwadisastra Duit Rp400 Juta

Dari promosi tersebut, dia mengaku dimintai uang sebesar Rp30 juta oleh Sunjaya Purwadisastra.

“Saya menyerahkan uang Rp30 juta. Tadinya minta Rp80 juta. Tapi saya adanya cuma segitu,” katanya di hadapan majelis hakim PN Tipikor Bandung.

Untuk mendapatkan uang Rp30 juta, juga tidak gampang bagi Irma Widiastuti. Dia sampai harus meminjam kepada keluarganya.

Baca Juga : Polisi Tangkap Pemuda Mabuk-mabukan Sambil Bawa Linggis di Pusat Kota Bandung

Selain Irma Widisatuti, dalam dakwaan jaksa penuntut umum, pejabat lain yang menyetor kepada Sunjaya Purwadisastra adalah Wasman.

Halaman :


Editor : Zulfirman