Disdukcapil Kota Bandung Dorong Warga Miliki Identitas Kependudukan Digital

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung terus mendorong masyarakat untuk mengaplikasikan penggunaan identitas kependudukan digital (IKD).

Disdukcapil Kota Bandung Dorong Warga Miliki Identitas Kependudukan Digital

INILAHKORAN, Bandung - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung terus mendorong masyarakat untuk mengaplikasikan penggunaan identitas kependudukan digital (IKD).

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kota Bandung M Arif Budiman mengatakan, hingga saat ini ada sekitar 39 ribu warga Kota Bandung yang telah memiliki IKD.

"Kita secara masif mengajak warga Kota Bandung untuk mempunyai IKD, dan kita juga terus mensosialisasikannya secara masif. Karena memang belum semua masyarakat memiliki IKD," kata Arif Budiman, Senin 6 November 2023.

Baca Juga : Pemkab Bandung Ingatkan Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem

Menurut ia, banyak keuntungan yang didapat dari IKD. IKD bisa menjadi alternatif masyarakat, ketika membutuhkan pelayanan publik. Semisal saat kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) tertinggal.

"IKD ini kan berupa aplikasi yang memuat data-data seseorang. Nah ketika warga lupa membawa fisik e-KTP, warga cukup membuka IKD dan menunjukannya kepada petugas kita. Sebetulnya IKD bisa menjadi alternatif pada pengguna-pengguna lainnya," ucapnya.

Arif menyebut, e-KTP menjadi syarat utama apabila warga ingin memiliki IKD. Hal kedua adalah telepon pintar berbasis android atau pun IoS. Warga, lalu dapat mendownload aplikasi IKD di playstore.

Baca Juga : Pembalap Nasional Dominasi Lodaya-Siliwangi Ride 2023

Apabila kesulitan, warga dituturkannya dapat meminta bantuan dengan mendatangi kantor kecamatan di wilayahnya. Atau bisa mendatangi gerai-gerai Disdukcapil yang tersebar selama ini.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti