DPRD Jabar Desak RSKK Naik Status Jadi Tipe C, Soroti Kesenjangan antara SDM Unggul dan Fasilitas Minim

Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti ketimpangan serius antara kualitas sumber daya manusia (SDM) dan minimnya fasilitas pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Kesehatan Kerja (RSKK) Kabupaten Bandung.

DPRD Jabar Desak RSKK Naik Status Jadi Tipe C, Soroti Kesenjangan antara SDM Unggul dan Fasilitas Minim
Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti ketimpangan serius antara kualitas sumber daya manusia (SDM) dan minimnya fasilitas pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Kesehatan Kerja (RSKK) Kabupaten Bandung.

INILAHKORAN, Bandung – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti ketimpangan serius antara kualitas sumber daya manusia (SDM) dan minimnya fasilitas pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Kesehatan Kerja (RSKK) Kabupaten Bandung.

Kondisi tersebut dinilai menghambat optimalisasi layanan publik, meski rumah sakit itu telah berkembang menjadi RSUD dengan kapasitas tenaga medis yang besar.

Karena itu, Komisi V mendesak pemerintah daerah agar meningkatkan status RSKK dari tipe D menjadi tipe C, sebagai langkah strategis memperluas cakupan layanan kesehatan bagi masyarakat Jawa Barat bagian selatan dan wilayah industri di Kabupaten Bandung serta sekitarnya.

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Encep Sugiana menegaskan, secara kompetensi tenaga medis RSKK sudah jauh lebih siap dibanding status yang saat ini disandang. 

Rumah sakit tersebut telah memiliki 25 dokter spesialis serta berbagai fasilitas poli pelayanan yang lengkap. Namun, kinerja layanan masih terbatas oleh kapasitas ruang rawat inap yang hanya mampu menampung 50 tempat tidur.

“Sehingga pelayanannya akan jauh lebih luas. Hanya saja, dengan jumlah dokter spesialis yang mencapai 25 orang dan banyaknya poli spesialis, kapasitas ruang rawat yang hanya 50 tempat tidur dan ini masih menjadi kendala besar,” ujar Encep dikutip Selasa 25 November 2025.

Standar rumah sakit tipe C mensyaratkan ketersediaan minimal 80 tempat tidur, sehingga penambahan fasilitas fisik menjadi keharusan mutlak.

Encep menambahkan bahwa rekomendasi Komisi V bukan sekadar peningkatan status administratif, tetapi langkah berkelanjutan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan berkualitas.

“Agar rumah sakit ini bisa berkembang dan statusnya meningkat menjadi tipe C, maka perlu adanya penambahan ruang rawat inap. Oleh karena itu, kami Komisi V DPRD Jawa Barat sangat merekomendasikan agar pada tahun 2026 mendatang dilakukan penambahan kapasitas ruang rawat. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat akan semakin optimal,” pungkasnya.***


Editor : Ahmad Sayuti