DPRD Siap Lanjutkan Pembahasan Raperda Fasilitasi Pelayanan Haji
Persetujuan Raperda Fasilitas Pelayanan Haji diambil oleh seluruh anggota DPRD Kota Bogor pada rapat Paripurna internal yang digelar pada Rabu 26 April 2023 malam.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - DPRD Kota Bogor sepakat menyetujui usulan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk melanjutkan pembahasan terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pelayanan Haji.
Persetujuan Raperda Fasilitas Pelayanan Haji diambil oleh seluruh anggota DPRD Kota Bogor pada rapat Paripurna internal yang digelar pada Rabu 26 April 2023 malam.
Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Muttaqin, menuturkan, sesuai dengan tata tertib DPRD Kota Bogor dan berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Bapemperda, maka seluruh anggota DPRD Kota Bogor menyetujui pembahasan Raperda tentang Fasilitasi Pelayanan Haji.
"Untuk itu, nantinya pembahasan Raperda ini akan ditindaklanjuti oleh tim Panitia Khusus yang akan dibentuk dalam waktu dekat ini," ungkap Jenal kepada wartawan pada Rabu (26/4/2023) malam.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, menyampaikan tujuan Raperda ini adalah untuk merumuskan masalah yang berkenaan dengan fasilitasi penyelenggaraan jemaah haji dalam konteks peran pemerintah di daerah.
"Bahwa Raperda ini dalam implementasinya tidak akan banyak mengalami kendala dan Raperda ini juga dimaksudkan akan menjadi solusi atas permasalahan di daerah (local problem solving). Terkait upaya peningkatan pelayanan bagi Jemaah Haji Kota Bogor agar dapat berjalan aman, nyaman, tertib, lancar dan sehat, perlu pengaturan tentang pelayanan Jemaah Haji di daerah," terang Endah.
Endah memaparkan, didalam Raperda ini nantinya akan terdiri dari 8 bab dan 15 pasal yang memuat terkait ketentuan umum, petugas haji, pelayanan transportasi, akomodasi, konsumsi dan kesehatan haji.
Sebagai perwakilan fraksi-fraksi di DPRD Kota Bogor, Ketua Fraksi Amanat Nurani (FAN) Safrudin Bima, berharap Raperda ini mampu meningkatkan dan mendukung rangkaian kegiatan pengelolaan pelaksanaan ibadah haji yang meliputi pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jemaah haji agar dalam penyelenggaraan Ibadah Haji berjalan aman, tertib, dan lancar dengan menjunjung tinggi semangat keadilan, transparansi serta akuntabilitas publik.
"Kami menerima draft Raperda ini dengan beberapa catatan, dengan harapan draft ini memberikan bantuan kemudahan bagi para Jemaah Haji. Sehingga tidak ada lagi keluhan di masyarakat akan kesulitan serta kesusahan untuk beribadah secara tenang dalam menjalankan Ibadah Haji," pungkasnya. (Rizki Mauludi)
Editor : Ahmad Sayuti

