Empat Minimarket di Cihampelas Terbukti Tak Kantongi Izin, Satpol PP KBB Berikan Ultimatum Tegas 

Sebanyak empat minimarket di Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendapatkan ultimatum dari Satpol PP KBB lantaran terbukti belum mengantongi izin.

Empat Minimarket di Cihampelas Terbukti Tak Kantongi Izin, Satpol PP KBB Berikan Ultimatum Tegas 
Selain tak berizin, empat minimarket di Cihampelas itu pun terbukti melanggar jam operasional. Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP KBB Poniman menyebut keempat toko tersebut antara lain Alfamart Ciraden, Indomaret Ciraden, Yomart Kecamatan Cihampelas, dan Alfamidi Kecamatan Cihampelas. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Ngamprah - Sebanyak empat minimarket di Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendapatkan ultimatum dari Satpol PP KBB lantaran terbukti belum mengantongi izin.

Tak hanya itu, empat minimarket di Cihampelas itu pun terbukti melanggar jam operasional. Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP KBB Poniman menyebut keempat toko tersebut antara lain Alfamart Ciraden, Indomaret Ciraden, Yomart Kecamatan Cihampelas, dan Alfamidi Kecamatan Cihampelas. 

"Akibat pelanggaran yang dilakukan empat minimarket di Cihampelas tersebut, kami menempelkan stiker tanda dalam pengawasan aparat penegak Perda," sebutnya, Minggu 25 September 2022. 

Baca Juga : KBB Sukses Ekspor Kopi Mandiri, Jafar Ismail Sebut Kopi Jabar Miliki Cita Rasa Tersendiri 

Ia menjelaskan, jenis pelanggaran empat minimarket di Cihampelas ini berbeda-beda, seperti tak memiliki izin usaha, nihil IMB, tak menempuh perizinan reklame, serta melanggar jam operasional yang telah ditetapkan Disperindag. 

"Tindak ini jelas melanggar Perda nomor tahun 2011 serta Surat Edaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan nomor 510/1170 Disperindag tentang pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan," jelasnya.

Setelah diberikan ultimatum dan penempelan stiker, terang dia, pihaknya bakal mengawasi kegiatan empat minimarket di Cihampelas itu. Menurutnya, apabila dalam dua pekan tak punya itikad baik untuk melengkapi perizinan serta mematuhi jam operasional, pihaknya tak segan untuk menghentikan sementara operasional minimarket.

Baca Juga : KBB Sukses Ekspor Kopi Mandiri, Jafar Ismail Sebut Kopi Jabar Miliki Cita Rasa Tersendiri 

"Langkah ini merupakan peringatan. Kalau mereka tak punya niat baik mematuhi aturan. Kita tak segan untuk menindak dengan cara menutup toko," tegasnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani