Gelar Razia Malam, Satpol PP KBB Jaring 26 Siswa Didik yang Melanggar Aturan di Sejumlah Wilayah

Satpol PP KBB menjaring 26 siswa yang kedapatan melanggar aturan jam malam yang diterapkan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi sejak 2 Juni 2025 itu.

Gelar Razia Malam, Satpol PP KBB Jaring 26 Siswa Didik yang Melanggar Aturan di Sejumlah Wilayah
Diketahui, pelaksanaan razia jam malam tersebut dilaksanakan Satpol PP KBB pada Kamis 13 Juni 2025 malam di sejumlah wilayah di Bandung Barat. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Ngamprah - Satpol PP KBB menjaring 26 siswa yang kedapatan melanggar aturan jam malam yang diterapkan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi sejak 2 Juni 2025 itu.

Diketahui, pelaksanaan razia jam malam tersebut dilaksanakan Satpol PP KBB pada Kamis 13 Juni 2025 malam di sejumlah wilayah di Bandung Barat.

"Kegiatan malam tadi kita telah melaksanakan patroli bagi anak sekolah atau peserta didik yang masih berkeliaran mulai dari jam 21.00-23.00 WIB," kata Kepala Satpol PP KBB Ludi Awaludin saat ditemui, Jumat 14 Juni 2025.

Ludi menjelaskan, kegiatan razia jam malam itu merupakan hasil rapat koordinasi dengan Kantor Cabang Disdik (KCD) Wilayah VI Cianjur pada pekan lalu.

"Kita berkoordinasi dan memang diminta untuk berpartisipasi, mengawasi dan memonitor penerapan jam malam," jelasnya.

Selain itu, kegiatan ini sebagai tindaklanjut Surat Edaran (SE) Bupati Bandung Barat Nomor 1618 Tahun 2025 tentang Penerapan Jam Malam untuk Peserta Didik untuk Mewujudkan Generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa di Kabupaten Bandung Barat.

"Kegiatan semalam kita laksanakan di beberapa tempat dan tim kita bagi. Satu tim di wilayah Lembang, Ngamprah-Padalarang dan satu tim di wilayah Batujajar-Cililin," sebutnya.

Berdasarkan hasil monitoring yang dilaksanakan, pihaknya masih mendapati anak-anak didik baik itu di tingkat SMA/SMK/MA maupun SMP sebanyak 26 orang yang berkeliaran di atas pukul 21.00 WIB.

"Di wilayah Padalarang kita dapat 12 orang, di Lembang 3 orang, Cililin sebanyak 11 orang, Cihampelas 1 orang dan Batujajar 1 orang. Jadi totalnya 26 orang," ujarnya.

Ludi mengungkapkan, anak-anak didik kedapatan berada di luar rumah diantara pukul 22.00 WIB. Bahkan, ada dari yang jam 21.30 WIB dan paling malam pihaknya mendapati di pukul 22.30 WIB lewat masih banyak yang berkeliaran.

"Data ini kita akan dilaporkan ke Dinas Pendidikan (Disdik) untuk ditindaklanjuti ke sekolahnya masing-masing," ungkapnya.

"Untuk yang SMA disampaikan ke KCD Wilayah VI dan SMP ke Disdik. Sedangkan untuk MA dan MTs ke Kementerian Agama," sambungnya.

Kendati demikian, terang Ludi, aktivitas yang dilakukan anak-anak didik seperti di Alun-alun Lembang itu positif. Sebab, kegiatan mereka hanya bermain skateboard di Alun-alun Lembang.

Hanya saja, sambung Ludi, kegiatan mereka melewati ketentuan yang telah ditetapkan dalam rangka menyiapkan Generasi Panca Waluya jam 21.00 WIB.

"Jadi mereka sudah tidak boleh ada yang berkeliaran. Sementara kita dapatkan 21.30 WIB mereka masih bermain skateboard," paparnya.

Sementara itu, untuk di wilayah lain seperti di kawasan Alun-alun Cililin dan Padalarang kebanyakan mereka hanya nongkrong dan berkumpul.

"Namun, tidak ada yang terindikasi kriminal lantaran mereka hanya nongkrong saja," ujarnya.

Rencananya, sambung Ludi, patroli atau razia jam malam ini bakal dilaksanakan setiap dua minggu. Hal itu dilakukan lantaran banyaknya agenda yang harus pihaknya tindaklanjuti di lapangan.

"Tapi kami berharap semua elemen masyarakat bisa turut berpartisipasi dalam rangka mendukung untuk mewujudkan Generasi Panca Waluya di Jabar," ujarnya.

Ludi menilai, langkah ini merupakan tanggungjawab bersama sehingga semua pihak harus ikut andil, mulai dari satuan pendidikan, termasuk jajaran guru dan sebagainya.

"Kita juga berharap kebijakan ini bisa tersosialisasikan kepada para orang tua dan wali murid. Kita juga butuh dukungan dari para pemangku, tokoh di wilayah mulai camat, kades, RW/RT juga harus terus memonitor," tandasnya.


Editor : Doni Ramdhani