FKSS Jabar Pastikan Ikut Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 06.30 WIB
Ketua Umum Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Jabar Ade D Hendriana memastikan, pihaknya bakal mengikuti penuh kebijakan siswa masuk sekolah lebih pagi, yakni pukul 06.30 WIB.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Ketua Umum Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Jabar Ade D Hendriana memastikan, pihaknya bakal mengikuti penuh kebijakan siswa masuk sekolah lebih pagi, yakni pukul 06.30 WIB.
Ade mengatakan, kemungkinan tidak semua sekolah swasta yang mengikuti, karena menyesuaikan kondisi geografis sekolah.
Dimana hal ini juga diakuinya telah diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 58/PK.03/DISDIK tentang jam efektif pada satuan pendidikan di seluruh jenjang, mulai dari PAUD-SMA sederajat, yang memungkinkan sekolah untuk menyesuaikan waktu masuk sekolah sesuai kondisi geografis.
"Ada sebagian yang mengikuti, ada sebagian yang tidak mengikuti juga sepertinya. Karena kan pilihan sesuai dengan kondisi geografis juga sepertinya. Sesuai dengan yang disampaikan waktu itu. Dimana disesuaikan dengan kondisi kita, itu saja kata kuncinya," ujar Ade, Kamis 10 Juli 2025.
Disinggung mengenai kemungkinan ada keluhan dari wali murid, Ade mengaku sejauh ini belum ada yang menyampaikan. Mengingat aturan jam masuk sekolah lebih pagi ini belum dimulai, karena baru akan diimplementasikan pada tahun ajaran baru 2025/2026 yang dimulai Senin 14 Juli 2025 mendatang.
Namun dia memperkirakan, keluhan pasti terjadi karena pasti ada wali murid yang terpaksa bangun lebih pagi untuk menyiapkan anaknya ke sekolah.
"Selama ini belum ada, kan belum berjalan. Jadi belum ada keluhan. Keluhan mah ada, apalagi kan ibu-ibu harus masak anaknya. Kan ada dua dan tiga (anak), itu ada keluhan. Untuk siapkan ini dan itu sebagainya banyak lah seperti itu mah," ucapnya.
Terlepas dari itu, Ade memastikan sekolah swasta akan mengikuti kebijakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut, terkait jam masuk sekolah yang lebih pagi.
"Kita ikuti aja, sesuai dengan yang disampaikan. Itu kan ada opsional, tidak toh harus mengikuti peraturan itu," tandasnya.
Editor : Doni Ramdhani


