Hampir Adu Jotos, BK DPRD Kabupaten Cirebon Batalkan Klarifikasi Dugaan Tindakan Asusila

Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cirebon akhirnya membatalkan klarifikasi dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Cirebon berinisial MJ. Hal itu karena dipicu ketegangan antara Sofwan yang juga anggota BK dengan pengacara terlapor, Senin 6 Juli 2025.

Hampir Adu Jotos, BK DPRD Kabupaten Cirebon Batalkan Klarifikasi Dugaan Tindakan Asusila
Pengacara korban, Yudia Alamsyah menceritakan kronologi kejadian tersebut. Dia mengaku, kedatangan dirinya bersama korban ke DPRD Kabupaten Cirebon, atas undangan BK. Saat di ruangan BK, proses klarifikasi dugaan tindakan asusial itu berjalan lancar. Namun, situasi berubah saat Sofwan masuk ke ruangan BK. (maman suharman)

INILAHKORAN, Cirebon - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cirebon akhirnya membatalkan klarifikasi dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Cirebon berinisial MJ. Hal itu karena dipicu ketegangan antara Sofwan yang juga anggota BK dengan pengacara terlapor, Senin 6 Juli 2025.

Pengacara korban, Yudia Alamsyah menceritakan kronologi kejadian tersebut. Dia mengaku, kedatangan dirinya bersama korban ke DPRD Kabupaten Cirebon, atas undangan BK. Saat di ruangan BK, proses klarifikasi dugaan tindakan asusial itu berjalan lancar. Namun, situasi berubah saat Sofwan masuk ke ruangan BK.

Saat itu, aku Yudia, Sofwan tiba-tiba mengeluarkan kata-kata yang dianggap tidak pantas kepada di dirinya serta kliennya. Ironisnya, ketika dia ingin meluruskan persoalan tersebut, Sofwan dengan arogan melarang dirinya berbicara. Selain itu, dengan seenaknya Sofwan menunjuk-nunjuk pihaknya sambil makan snack dan merokok.

"Sambil menunjuk-nunjuk kami, Sofwan meminta bukti dan saksi saksi dalam kasus tersebut. Asal tahu saja, korban yang melaporkan masalah ini berarti satu alat bukti sudah dimiliki," ungkapnya.

Yudia mengaku kecewa dengan tidak terima dengan sikap Sofwan. Dirinyapun sedang mempertimbangkan apakah akan menempuh jalur hukum karena dianggap pelecehan profesi. Hal itu karena, sikap sofwan juga dianggap sebagai bentuk intimidasi terhadap kasus yang sedang dirinya tangani.

"Pernyataan dia saat diruang BK sangat menyudutkan klien kami. Kami juga merasa tidak dihargai karena ini merupakan pelecehan profesi. Sama sekali saya sebagai kuasa hukumnya tidak diberi kesempatan untuk berbicara," ucap Yudia.

Terpisah, ketua BK DPRD Kabupaten Cirebon Yuki Eka Bastian membenarkan ada insiden antara Sofwan dengan pengacara korban. Namun karena sama sama tersulut emosi, maka klarifikasi tersebut dibatalkan dan belum tuntas.

"Nanti kita tindak lanjuti lagi. Kami akan laporkan masalah ini kepada ketua dewan," tukasnya.

Seperti diketahui, pada Jumat 6 Desember 2024 lalu, DPRD Kabupaten Cirebon dibuat gempar. Salah satu anggota dewan dari fraksi Demokrat berinisial MJ, diduga melakukan pelecehan seksual. 

Kasus dugaan tindakan asusila ini mencuat karena unggahan seorang wanita melalui akun @Calliopealto di platform X. Orang ini mengaku menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh MJ.

Saat ini kasus tersebut sedang ditangani Polresta Cirebon. Namun sampai saat ini, belum ada rilis resmi sampai dimana perkembangan kasusnya.


Editor : Doni Ramdhani