Hanya Ganti Nama, Disdik Jabar Sebut Skema SPMB 2025 Sama Seperti Tahun Lalu

Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar Deden Saepul Hidayat mengatakan, penerimaan peserta didik baru pada tahun ini telah berganti nama, yakni Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Hanya Ganti Nama, Disdik Jabar Sebut Skema SPMB 2025 Sama Seperti Tahun Lalu
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar Deden Saepul Hidayat mengatakan, penerimaan peserta didik baru pada tahun ini telah berganti nama, yakni Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

INILAHKORAN, Bandung - Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar Deden Saepul Hidayat mengatakan, penerimaan peserta didik baru pada tahun ini telah berganti nama, yakni Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Perubahan ini merupakan tindaklanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025.

Hanya saja kata Deden, sistem anyar ini skemanya tidak jauh berbeda dengan sebelumnya, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). 

"Tahapan sama seperti tahun lalu. Mulai dari sosialisasi, memberikan akun kepada calon peserta didik, kemudian daftar secara secara online, verifikasi, lalu setelah terverifikasi baru nanti seleksi dan pengumuman," ujar Deden, Kamis 15 Mei 2025.

Disdik Jabar juga memastikan dalam pelaksanaan SPMB tahun ini pemerintah masih menyediakan empat jalur utama. Namun, khusus di wilayah Jabar ada tambahan kuota khusus bagi calon siswa yang didaerah tempat tinggalnya tidak memiliki sekolah baik negeri maupun swasta.

Ada pun keempat jalur SPMB tersebut, Jalur Domisili yang sebelumnya bernama Jalur Zonasi, kemudian Jalur Afirmasi yang ditujukan bagi keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas.

Kemudian Jalur Prestasi bagi calon siswa yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik, terakhir Jalur Mutasi yang diperuntukan bagi calon siswa yang berpindah karena tugas orangtua.

"Kalau jalur masih tetap empat ya tapi kami punya satu jalur lagi yaitu kuota khusus, yang didaerahnya tidak ada sekolahnya, dan itu juga untuk calon siswa yang masuk dalam kategori tidak mampu," ucapnya.

Sebelumnya, Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman memastikan, mengenai pakta integritas dengan aparat penegak hukum dan beberapa pihak terkait lainnya masih dalam pembahasan. 

"Nanti kita lihat. Pokoknya hal yang baik tahun kemarin tentu kita akan lanjutkan sembari tentu ditambahkan inovasi pengembangan yang akan meningkatkan kualitas pelaksanaan SPMB tahun ini," katanya.

Menurutnya, untuk mengantisipasi kecurangan dalam pelaksanaan SPMB tahun 2025 ini harus dimulai dengan kesadaran dari pihak penyelenggara, panitia, guru, calon peseta didik hingga orang tua.

"Tentu yang paling utama kesadaran, kita edukasi agar menjaga integritas semua pihak baik anak-anaknya, anak didiknya, peserta didiknya maupun dari guru, dari panitia, penyelenggara ya semua pihak lah," katanya

"Terus yang lain ya dengan pemanfaatan teknologi informasi. Kemudian pengawasan dari dalam maupun dari warga masyarakat, pengasahan eksternal, semua pendekatan," tandasnya.***


Editor : JakaPermana