Hari Kemerdekaan RI, Eks Wali Kota Cimahi Ajay Kembali Ditangkap KPK Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

HUT Kemerdekaan RI ke-77 jadi mimpi buruk Ajay M Priatna lantaran kembali ditangkap KPK usai bebas dari Lapas Sukamiskin usai menjalani masa hukuman dalam dugaan korupsi di Kota CImahi

Hari Kemerdekaan RI,  Eks Wali Kota Cimahi Ajay Kembali Ditangkap KPK Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin
P;t Jubir KPK membenarkan mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna kembali ditangkap KPK usai bebas dari Lapas Sukamiskin.

INILAHKORAN, Bandung – Mimpi buruk dialami mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna. Baru bebas dari Lapas Sukamiskin dia langsung ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hingga kini belum diketahui ihwal penangkapan Ajay M Priatna yang sebelumnya tersandung kasus korupsi suap di Kota Cimahi oleh KPK.

Dari informasi yang dihimpun, KPKM menangkap mantan Wali Kota Cimahi, Jawa Barat, Ajay M Priyatna pada Rabu  17 Agustus 2022.

Baca Juga : Iwan Bule Angkat Bicara Soal Kasus Pencabulan di Kabupaten Bandung

KPK menangkap Ajay setelah dia bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

"Informasi yang kami peroleh benar ditangkap kembali oleh Tim Penyidik KPK setelah yang bersangkutan keluar dari Lapas Sukamiskin," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis 18 Agustus 2022.

Ali mengatakan tim penyidik saat ini masih memeriksa Ajay di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca Juga : Jenderal TNI Ini Sambangi Kediaman Veteran di Bandung

"Kami sampaikan perkembangannya," ucap Ali.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti