Hery Antasari Pastikan Tak Ada Praktik Pindah KK pada PPDB Kota Bogor, Disdukcapil Ambil Langkah Ini

Tak adanya praktik pindah KK menurut Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari diatur dalam Perwali terbaru mengenai PPDB.

Hery Antasari Pastikan Tak Ada Praktik Pindah KK pada PPDB Kota Bogor, Disdukcapil Ambil Langkah Ini
Demi tidak terdapatnya praktik pindah KK, Hery Antasari juga telah melaksanakan peninjauan ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor.

INILAHKORAN, Bogor - Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari memastikan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini tak ada praktik pindah KK.

Tak adanya praktik pindah KK menurut Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari diatur dalam Perwali terbaru mengenai PPDB.

Demi tidak terdapatnya praktik pindah KK, Hery Antasari juga telah melaksanakan peninjauan ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor.

"Insya allah tidak ada titip KK. Itu sudah tidak dimungkinkan lagi dan sekarang kecendungannya malah yang sudah kadung pindah KK karena sistem PPDB lalu sekarang berpindah lagi," ungkap Hery kepada wartawan pada Minggu 16 Juni 2024.

Diketahui, rangkaian penyelenggaraan PPDB untuk jenjang SMP di Kota Bogor telah dimulai. Ribuan calon pendaftar PPDB di Kota Bogor tercatat telah melakukan pembuatan dan pendistribusian akun.

Mereka juga menjalani penginputan dan upload berkas persyaratan umum, memilih jalur, melalui tahapan verifikasi dan validasi berkas yang dilakukan oleh Pemkot Bogor sejak tanggal 20 Mei hingga 16 Juni 2024.

Penyelenggaraan pada tahun ini sedikit berbeda dari tahun sebelumnya. Calon pendaftar melakukan penginputan dan penguploadan serta menjalani verifikasi dan validasi terlebih dahulu sebelum pendaftaran dibuka. Tahap verifikasi dan validasi pada tahun ini juga turut melibatkan Disdukcapil Kota Bogor.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, Ganjar Gunawan mengatakan, pada PPDB 2024 pihaknya dapat mengakses akun PPDB sehingga bisa memverifikasi berkas yang diupload oleh peserta didik.

"Kurang lebih ada 10.900 berkas pendaftaran yang telah kami verifikasi. Setiap hari ada 25 orang sampai 30 orang petugas operator yang bekerja sampai pukul 22.00 WIB dan bisa verifikasi sampai 700 berkas secara pararel. Besok hari terakhir dan tinggal puluhan berkas saja yang belum terverifikasi," ungkap Ganjar kepada wartawan kemarin.

Ganjar memaparkan, proses verifikasi dan validasi tahun ini dilakukan lebih ketat dari tahun sebelumnya. Disdukcapil bahkan bisa mengeliminasi berkas-berkas yang tidak memenuhi syarat sesuai yang tertera di Perwali Nomor 23 tahun 2024.

"Persyaratannya antara lain, calon peserta didik harus berada di dalam keluarga bapak dan ibu kandungnya. Kemudian domisili anak itu minimal diterbitkan 1 tahun atau lebih. Kalau yang memang tidak berada di dalam bapak dan ibu kandungnya dan tidak ada data pendukung sudah jelas tidak lolos. Begitu pun dengan yang KK-nya di bawah 1 tahun, sudah dipastikan gugur dari awal," paparnya.

Ganjar mengklaim, telah melakukan seleksi ketat sehingga dapat langsung mengeliminasi peserta yang menggunakan data manipulatif atau dipalsukan. Itu dilakukan dengan cara dipadupasankan dengan database di Kementerian Dalam Negeri.

"Ya, insyaAllah hal-hal yang menjadi kekhawatiran bisa mitigasi sedari awal," pungkasnya.***


Editor : Bsafaat