Ineu Purwadewi Sundari Minta Pansus V dan VI Teliti Kaji Lima Raperda Ini

Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari berharap, Pansus yang telah dibentuk ini dapat betul-betul teliti melakukan kajian uji kelayakan penyertaan modal, analisa serta pengawasannya.

Ineu Purwadewi Sundari Minta Pansus V dan VI Teliti Kaji Lima Raperda Ini
Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari

INILAHKORAN, BandungDPRD Provinsi Jawa Barat membentuk Panitia Khusus (Pansus) V dan VI untuk menggarap lima rancangan peraturan daerah (Raperda), dalam rapat paripurna belum lama ini. Dimana Pansus V menggarap empat Raperda sekaligus dan Pansus VI membahas satu Raperda.

Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari berharap, Pansus yang telah dibentuk ini dapat betul-betul teliti melakukan kajian uji kelayakan penyertaan modal, analisa serta pengawasannya.

“Tentunya saya sangat berharap Pansus V dan VI yang membahas Raperda prakarsa eksekutif yang sudah dibentuk ini bekerja baik, mengkaji betul permasalahan yang ada,” ujar Ineu baru-baru ini.

Selain itu, dia juga mendorong Pansus V dan VI dapat menuntaskan tugasnya tepat waktu sebelum 2023 berakhir. Sehingga dapat diimplementasikan pada 2024 mendatang.

“Targetnya, sebelum masuk 2024 ini kami berharap Raperda prakarsa eksekutif dan legislatif selesai tepat waktu,” ucapnya.

Lima Raperda yang berhubungan dengan BUMD ini sambung Ineu, diharapkan mampu membenahi badan usaha pelat merah tersebut. Sekaligus memperbaiki sistem tata kelola, agar mampu memberikan kontribusi bagi daerah.

“Yang akhirnya BUMD bisa memberikan deviden seperti yang sudah ditargetkan. BUMD ditargetkan selain peningkatan pelayanan, juga berkontribusi terhadap PAD melalui deviden,” tuturnya.

Raperda yang dibahas Pansus V antara lain, Raperda tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat. Raperda tentang penyertaan modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat.

Raperda tentang Penggabungan Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Utama Jabar, Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Wibawa Mukti Jabar, Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Artha Galuh Mandiri Jabar, dan Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Majalengka Jabar dan Raperda tentang penyertaan modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat pada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Hasil Penggabungan Usaha Bank Perkreditan Rakyat Utama Jabar, Wibawa Mukti Jabar, Artha Galuh Mandiri Jabar dan Majalengka Jabar.

Sedangkan Pansus VI membahas mengenai Raperda tentang Pembinaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi. (Yuliantono)


Editor : Ahmad Sayuti