Ini Kronologis Kasus Suap Wali Kota Bandung Hingga Berangkat Bareng Keluarga ke Thailand

Kronologis proses suap terhadap Wali Kota Bandung Yana Mulyana hngga penangkapannya di Pendopo terkait dugaan suap CCTV dan Internet Bandung Smart City

Ini Kronologis Kasus Suap Wali Kota Bandung Hingga Berangkat Bareng Keluarga ke Thailand
Wali Kota Bandung Yana Mulyana saat digelandang ke gedung KPK. Foto Antara

INILAHKORAN, Bandung - Wali Kota Badung Yana Mulyana kini harus mengikuti Lebaran di Rutan KPK. Dia terkena OTT dugaan suap penyediaan CCTV dan jaringan internet Bandung Smart City dengan nilai proyek Rp2,5 miliar. Yana dibawa oleh KPK di Pendopo Kota Bandung, Jumat 14 April 2023.

Pendopo Kota Bandung dijadikan Wali Kota Bandung Yana Mulyana sebagai tempat nego pertemuan awal dengan para pemberi suap. Agar bisa megelabui dari pengawasan, kode pemberian suap pun mereka samarkan dengan istilah Ngantar Musanking. 

Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan Kadishub Kota Bandung DD, dan KR Sekdishub menerima suap berupa uang senilai Rp924,6 juta, dan sepasang sepatu Luis Vuitton, dari tersangka BN selaku Direktur PT SMA, AG Manager PT SMA dan SS CEO PT CIFO.   

Baca Juga : Uang Senilai Rp924,6 Juta dan Sepatu Louis Vuitton jadi THR Yana Mulyana di Rutan KPK

"Dalam OTT dugaan suap proyek CCTV dan layanan intenet Bandung Smart Cities ini kami menetapkan enam orang tersangka, yakni YM (Yana Mulyana) sebagai Wali Kota Bandung, DD Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, KR sebagai Sekretaris Dinas Kota Bandung, BN sebagai Direktur PT SMA, SS sebagai CEO PT CIFO, dan AG sebagai Manager PT SMA," kata pimpinan KPK Nurul Gufron saat konfrensi persnya yang disiarkan langsung dalam akun twitter resmi KPK, Minggu 16 April 2023.

Ghufron pun mengungkapkan kronologis pemberian suap tersebut, yakni beraawal pada Agustus 2022 dimana saat itu BN dan AG yang merupakan orang penting dari PT SMA menemui Yana Mulyana di Pendopo Kota Bandung. Intinya mereka membicarakan bagaimana caranya agar mengambil proyek pengadaan CCTV tersebut. 

"Pertemuan AG, BN dengan YM di Pendopo tersebut difasilitasi oleh KR," ujarnya. 

Baca Juga : OTT KPK, Wali Kota Bandung Yana Mulyana Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kemudian, lanjutnya, pada Desember 2022, SS selaku CEO PT CIFO dengan kembali difasilitasi KR menemui Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Pendopo dan memberikan sejumlah uang. 

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti