Jaksa Masih Susun Surat Dakwaan Untuk Para Pembunuh Ibu dan Anak di Subang

Jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar masih menyusun surat dakwaan untuk dua tersangka pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Jaksa Masih Susun Surat Dakwaan Untuk Para Pembunuh Ibu dan Anak di Subang

INILAHKORAN, Bandung - Jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar masih menyusun surat dakwaan untuk dua tersangka pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar,  Sricahyawija mengatakan, belum dapat dipastikan kapan surat dakwaan itu bakal dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Subang.

"Sementara tim penuntut masih menyempurnakan surat dakwaan untuk dilimpahkan ke pengadilan, cuma untuk waktu pelimpahan masih belum ada informasi," ujar Sricahyawija, Selasa 27 Februari 2024.

Baca Juga : Kabel Penyebab Pengendara Motor di Bandung Tewas Bukan Milik PLN

Tim jaksa, katanya, membuat dua surat dakwaan terpisah untuk dua tersangka yakni M. Ramdanu alias Danu dan Yosep.

"Iya, terpisah sesuai berkas perkara. Baru untuk dua tersangka," katanya.

Selain menyusun dakwaan untuk Danu dan Yosep, Jaksa juga masih melakukan pengecekan untuk berkas tiga tersangka lainnya yakni Arighi, Abi dan Mimin.

Baca Juga : Orang Mabuk Dilarang Nonton Persib Bandung di Jalak Harupat

"Tiga berkas perkara itu masih dalam tahap konsultasi karena ada beberapa alat bukti yang belum lengkap. Tiga berkas untuk tiga tersangka. Jadi, total lima berkas, dua sudah ditahap dua, yang lain belum," ucapnya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti