Karena Alasan Ini, Lahan Eks PKL Puncak, Sementara Bakal Dipasang Drum Tanaman Pucuk Merah

Pasca penertiban bangunan tak berIMB 24 Juni lalu, lahan bekas Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Puncak belum tertata rapi dan masih banyak puing-puing bangunan.

Karena Alasan Ini, Lahan Eks PKL Puncak, Sementara Bakal Dipasang Drum Tanaman Pucuk Merah
Di eks lahan-lahan PKL kawasan Puncak tersebut pun merusak keindahan Kawasan Puncak, karena fungsinya belum dikembalikan oleh pemilik lahan, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang kabarnua ingin membangun taman, pedestrian dan lainnya. foto Reza Zurifwan

INILAHKORAN, Bogor - Pasca penertiban bangunan tak berIMB 24 Juni lalu, lahan bekas Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Puncak belum tertata rapi dan masih banyak puing-puing bangunan.

Di eks lahan-lahan PKL kawasan Puncak tersebut pun merusak keindahan Kawasan Puncak, karena fungsinya belum dikembalikan oleh pemilik lahan, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang kabarnua ingin membangun taman, pedestrian dan lainnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) yang merupakan mantan Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho pun mengusulkan, di lahan-lahan eks PKL Puncak berdagang tersebut dipasang pot tanaman pucuk merah agar lahan tersebut tidak dimanfaatkan PKL untuk berdagang lagi atau menjadi tempat parkir liar.

"Saya mengusulkan agar dipasang atau ditaruh pot tanaman pucuk merah di lahan eks PKL, namun jangan pot tetapi drum. Hal itu karena kalau pakai pot, banyak oknum masyarakat yang mengambilnya," kata Agus Ridho kepada wartawan, Senin, 15 Juli 2024.

Agus Ridho menuturkan, perhitungan jajarannya, kita membutuhkan 400 drum tanaman pucuk merah untuk ditaruh di lahan-lahan eks PKL Puncak.

"Karena butuh 400 drum tanaman pucuk merah, maka kita harus gotong royong untuk pengadaan drum tanaman pucuk merah. Jujur, kami kesulitan kalau harus patroli tiap hari agar lahan tersebut tidak dijadikan kembali sebagai tempat berjualan atah menjadi lahan parkir liar," tuturnya.

Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu pun mengamini usukan Agus Ridho, apalagi lahan-lahan tersebut belum ada kabar pasti kapan dibangun menjadi taman, pedestrian, pagar atau fungsinya dikembalikan oleh pemilik lahan.

"Silahkan kita gotong royong pengadaan drum tanaman pucuk merah, perdinas minimal 10 atau 5 drum," ucap Asmawa Tosepu.

Ia pun mengingatkan kalau tidak ada atau masuk dalam anggaran, maka pejabat dinas terkait anggap saja bersodaqoh, jangan sampai ada yang melanggar aturan hukum.

"Saya ingatkan jangan melanggar aturan, kalau tak masuk anggaran maka anggap saja kita bersodaqoh. Selain dinas, mungkin BUMD, Kadin, PHRI dan lembaga lainnya bisa ikut berpartisiapsi. Saya yakin mereka tidak tinggal diam karena sama-sama memiliki Bumi Tegar Beriman," tukas Asmawa Tosepu. ***


Editor : Ahmad Sayuti