Kepala SMPN 1 Baleendah Bantah Ada Pungutan Biaya Perpisahan, Baru Wacana

SMPN 1 Baleendah Kabupaten Bandung membantah adanya dugaan pungutan biaya perpisahan dan album foto kenangan sebesar Rp 285 ribu persiswa kelas 9

Kepala SMPN 1 Baleendah Bantah Ada Pungutan Biaya Perpisahan, Baru Wacana
Kepala Sekolah SMPN 1 Baleendah membantah ada pungutan untuk biaya perpisahan terhadap siswanya.

INILAHKORAN, Soreang – SMPN 1 Baleendah Kabupaten Bandung membantah adanya dugaan pungutan biaya perpisahan dan album foto kenangan sebesar Rp 285 ribu persiswa kelas 9.

Pungutan tersebut, baru sebatas wacana dan dilakukan oleh pihak komite sekolah yang merupakan perwakilan dari para orang tua siswa di sekolah tersebut.

Kepala Sekolah SMPN 1 Baleendah Sapto Hardono mengatakan, pungutan biaya perpisahan dan pembelian booklet atau album foto kenangan itu sebenarnya baru sebatas wacana. Rencana tersebut sepenuhnya dilaksanakan oleh komite sekolah SMPN 1 Baleendah.

Baca Juga : Putri Aktor Senior Laga Barry Prima Dikabarkan Hilang di Bandung, Pihak Keluarga Merasa Janggal

“Ini merupakan keinginan siswa dan para orang tua berdasarkan angket yang terkumpul dari komite sekolah. Selanjutnya hasil angket tersebut ditindaklanjuti oleh musyawarah perwakilan orang tua siswa dengan pengurus komite dan perwakilan sekolah,” kata Sapto melalui sambungan telepon, Rabu 12 April 2023.

Dikatakan Sapto, hasil musyawarah ini masih berupa rencana sumbangan dan subsidi silang bagi siswa yang tidak mampu. Setelah itu, dikembalikan kepada semua orang tua siswa dalam bentuk sosialisasi. 

“Dalam sosialisasi inilah orang tua diminta mengajukan pendapat, masukan untuk kepentingan siswa. Jadi belum ada keputusan dan surat edaran tentang sumbangan,” ujarnya.

Baca Juga : Ssst....Mantan Kepala Dinsos Cirebon Ngaku Dengar Sunjaya Terima Fee Proyek

Diberitakan sebelumnya, para orang tua siswa kelas 9 SMPN 1 Baleendah Kabupaten Bandung, mengeluhkan adanya pungutan uang untuk perpisahan dan pembelian album foto kenangan sebesar Rp 285 ribu per siswa.

Halaman :


Editor : Zulfirman