Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Soal Pembangunan Plangon, Investor Diminta Perhatikan Lingkungan

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana, memastikan pembangunan di kawasan Plangon bagian atas tidak menyalahi aturan. Hal tersebut disampaikan Anton usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi yang sebelumnya diisukan akan dibangun mini zoo, Rabu 14 Januari 2026.

Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Soal Pembangunan Plangon, Investor Diminta Perhatikan Lingkungan
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana, memastikan pembangunan di kawasan Plangon bagian atas tidak menyalahi aturan.

INILAHKORAN.ID – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana, memastikan pembangunan di kawasan Plangon bagian atas tidak menyalahi aturan. Hal tersebut disampaikan Anton usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi yang sebelumnya diisukan akan dibangun mini zoo, Rabu 14 Januari 2026.

Anton menjelaskan, berdasarkan hasil sidak, pembangunan yang dilakukan Investor saat ini hanya berupa rumah makan dan masjid. Adapun istilah mini zoo yang berkembang di masyarakat muncul, karena ada rencana penempatan sejumlah satwa kecil di sekitar area restoran sebagai bagian dari konsep wisata.

“Setelah kami cek langsung ke lokasi, tidak ada pembangunan mini zoo seperti yang dikhawatirkan. Yang dibangun hanya rumah makan dan masjid dan PBGnya lengkap. Istilah mini zoo itu lebih kepada konsep adanya binatang kecil di sekitar restoran,” ungkapnya.

Meski demikian, Anton mengakui luas lahan di kawasan tersebut cukup besar, sehingga isu pembangunan mini zoo selama ini dinilai mendekati kenyataan. Dia meminta pihak Investor agar bertanggung jawab terhadap lingkungan, terutama setelah adanya aktivitas penebangan pohon di sekitar lokasi.

“Kami minta pohon-pohon yang sudah ditebang segera diganti dengan tanaman baru yang memiliki daya serap air tinggi. Ini penting untuk menjaga keseimbangan lingkungan,” ujarnya.

Anton menilai, meskipun secara tata ruang kawasan Plangon diperbolehkan untuk pengembangan wisata, aspek lingkungan tetap harus menjadi perhatian utama. Dia mengingatkan agar pembangunan tidak menimbulkan dampak negatif. Khususnya, bagi warga yang tinggal di wilayah bawah bukit Plangon, khususnya potensi banjir saat musim hujan.

“Jangan sampai pembangunan di atas justru menyebabkan warga di bawah terdampak banjir, seperti yang sempat terjadi beberapa waktu lalu,” jelasnya.

Namun secara pribadi, Anton mengaku lebih sepakat apabila kawasan Plangon tetap dipertahankan sebagai area hutan dan perkebunan milik warga. Menurutnya, keberadaan kawasan hijau tersebut sangat penting untuk menjaga kelestarian alam dan keselamatan lingkungan di sekitarnya.

Sementara itu, pemilik lahan sekaligus Investor PT Sumber Wisata Plangon, Siti Ukari, menyampaikan, pembangunan yang dilakukan hanya mencakup restoran dan masjid di atas lahan seluas lebih dari satu hektare.

“Untuk saat ini kami hanya membangun restoran dan masjid. Pembangunan mini zoo belum dilakukan dan masih menunggu iklim investasi ke depan,” aku Siti Ukari.

Tapi dia tidak menampik, lahan di kawasan Plangon telah dibebaskan dari beberapa warga dengan total luas sekitar 30 hektare. Ke depan, lahan tersebut direncanakan akan dikembangkan sebagai sarana wisata alam, termasuk kemungkinan pembangunan mini zoo.

“Namun semua rencana itu tentu akan kami sesuaikan dengan aturan dan memperhatikan aspek lingkungan,” tukasnya.***


Editor : JakaPermana