KPK Harap Hakordia 2022, Mampu Wujudkan Layanan Publik Jabar Bebas Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar seminar bertajuk ‘Menciptakan Layanan Publik Bebas Korupsi’ dalam rangkaian acara Road to Hakordia 2022 di Gedung Sate, Selasa 6 Desember 2022.

KPK Harap Hakordia 2022, Mampu Wujudkan Layanan Publik Jabar Bebas Korupsi
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak berharap, dari agenda Hakordia 2022 tersebut diharapkan mampu mewujudkan layanan publik di Provinsi Jawa Barat yang bebas korupsi. Dimana pihaknya selain melakukan penindakan, juga berperan untuk mencegah terjadinya potensi korupsi pada sistem pelayanan publik yang dilakukan pemerintah daerah. (yuliantono)

INILAHKORAN, Bandung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar seminar bertajuk ‘Menciptakan Layanan Publik Bebas Korupsi’ dalam rangkaian acara Road to Hakordia 2022 di Gedung Sate, Selasa 6 Desember 2022.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak berharap, dari agenda Hakordia 2022 tersebut diharapkan mampu mewujudkan layanan publik di Provinsi Jawa Barat yang bebas korupsi. Dimana pihaknya selain melakukan penindakan, juga berperan untuk mencegah terjadinya potensi korupsi pada sistem pelayanan publik yang dilakukan pemerintah daerah.

“Sasaran KPK pada saat ini adalah bagaimana peran KPK dalam upaya pencegahan korupsi, khususnya dalam kaitan dengan sistem pelayanan publik. Ini ada kaitannya dengan apa yang dikerjakan oleh pemerintah derah, provinsi, kabupaten dan kota, beserta yang jadi tupoksi dari Ombudsman,” ujarnya.

Baca Juga : Budiana Dinilai Sebagai Sosok yang Tepat Pimpin KONI Jabar

“Kami berharap, dengan adanya Hakordia 2022 yang dilaksanakan di Bandung. Kedepan sistem pelayanan publik akan lebih baik dan masyarakat dapat dilayani dengan baik, tanpa melakukan perbuatan tercela, melakukan penyuapan, memberikan gratifikasi dan lain-lain. Semoga harapan negara dan bangsa Indonesia, untuk mencegah korupsi melalui lembaga penegak hukum, termasuk KPK. Ini dapat diwujudknyatakan sebagaimana harapan kita bersama,” imbuhnya.

Dia menambahkan, dalam melakukan pencegahan atau supervisi ini pihaknya memastikan akan terus berkelanjutan dan berkesinambungan. Terlebih KPK juga telah menempatkan koordinator pengawas (Korwas) di masing-masing provinsi, dalam melakukan koordinasi bersama instansi terkait guna mewujudkan bebas korupsi.

“Kita melaksanakan tugas dan fungsi pencegahan, tidak sampai disini tapi berkelanjutan terus. Melakukan supervisi dan monitoring terhadap kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah, maupun pemerintah pusat yang ada di daerah. Ada delapan area yang kita lakukan (MCP) antara lain perencanaan penganggaran, perizinan, pengadaan barang dan jasa dan lain-lain,” ucapnya.

Baca Juga : Hakordia 2022, KPK Dorong Peningkatan Pelayanan Publik Bebas Korupsi

“Bagaimana kami memonitor? KPK telah menempatkan Korwas-korwas seperti yang sekarang di wilayah II. Tiap provinsi ada satu orang. Jadi Korwas akan melakukan koordinasi terus dengan instansi terkait, supaya benar-benar sistem penyelenggaraan pemerintah dapat terlaksana dengan baik, sesuai harapan dan tidak ada korupsi yang terjadi. Itu yang kita upayakan dan berkesinambungan. Tidak semangat sekarang, kemudian kedepan kendur,” sambungnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani