KPK Sita Dokumen Proyek hingga CCTV Hotel Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

KPK menyita dokumen proyek PUPR, ponsel, hingga rekaman CCTV hotel usai menggeledah 15 lokasi terkait kasus pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

KPK Sita Dokumen Proyek hingga CCTV Hotel Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026). KPK menahan empat orang tersangka yakni Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Lilik Budi Suprianto, Setya Budi Dias Oktavianto dan Mohamad Haris pascaoperasi tangkap tangan (OTT) pada (28/7) serta menyita barang bukti uang tunai sejumlah Rp 2 miliar terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan Kabupaten Pemalang. ANTARA

INILAHKORAN.ID – Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen proyek hingga rekaman CCTV usai menggeledah 15 lokasi di empat wilayah Jawa Tengah sejak 5 hingga 8 Agustus 2026. Langkah ini dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa barang bukti yang diamankan dari penggeledahan mencakup berbagai dokumen krusial terkait pekerjaan infrastruktur di wilayah tersebut.

“Dari penggeledahan itu, penyidik melakukan penyitaan atas beberapa dokumen, di antaranya dokumen terkait proyek yang sedang dan akan dilaksanakan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pemalang,” kata Budi Prasetyo kepada jurnalis di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Minggu (9/8/2026).

Budi menjelaskan, rangkaian penggeledahan menyasar 15 lokasi yang terdiri dari sepuluh rumah di Kabupaten Pemalang, dua rumah di Tegal, dua rumah di Pekalongan, dan satu rumah di Semarang. Rumah-rumah tersebut diketahui milik pihak-pihak yang terindikasi terkait dengan perkara ini.

Selain dokumen fisik, tim penyidik KPK juga menyita barang bukti elektronik berupa telepon seluler (HP) dan data digital.

“Selain itu, tim penyidik juga melakukan penyitaan rekaman CCTV di sebuah hotel yang berlokasi di Magelang,” tambah Budi.

Seluruh barang bukti fisik maupun elektronik tersebut akan dianalisis secara mendalam oleh tim penyidik guna memperkuat alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, serta mendalami peran masing-masing pihak yang terlibat.

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 28 Juli 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 21 orang, salah satunya Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Klaster Pertama (Pemerasan oleh Bupati): Dugaan pemerasan yang dilakukan Anom Widiyantoro terhadap jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang dan pihak swasta. Dalam klaster ini, KPK menetapkan Anom Widiyantoro dan orang kepercayaannya, Mohamad Haris (Gus Haris), sebagai tersangka.

Klaster Kedua (Pemerasan terhadap Bupati): Dugaan pemerasan yang menimpa Anom Widiyantoro. Tersangkanya adalah Setya Budi Dias (oknum polisi yang bertugas di KPK) bersama ayahnya, Lilik Budi Suprianto.

Penyidikan terus berlanjut untuk membongkar alur aliran dana serta keterlibatan pihak lain dalam pusaran kasus korupsi di Pemkab Pemalang tersebut.


Editor : Ahmad Sayuti