Lagi, Selebgram Ditangkap Gegara Promosikan Judi Online

Subdit Ditreskrimsus Polda Jabar, kembali menangkap seorang selebgram yang menjadi endrosmen atau promotor judi online. Selebgram tersebut diketahui berinisial II alias EG.

Lagi, Selebgram Ditangkap Gegara Promosikan Judi Online
Wadir Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Anggoro Wicaksono

INILAHKORAN, Bandung - Subdit Ditreskrimsus Polda Jabar, kembali menangkap seorang selebgram yang menjadi endrosmen atau promotor judi online. Selebgram tersebut diketahui berinisial II alias EG.

Tersangka diketahui merupakan pemilik akun media sosial Instragram dengan nama akun Kehidupan_emak. Sementara akun YouTubenya bernama EMAK002.

"Tersangka ini mempromosikan enam web (situs judi online)," ungkap Wadir Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Anggoro Wicaksono, saat ungkap kasus di Polda Jabar, Jumat 18 Agustus 2023.

Baca Juga : Belasan Ribu Narapida di Jabar Bebas Tepat Saat HUT ke-78 RI

Adapun tersangka diamankan berawal dari adanya laporan masyarakat terkait kegiatan promosi judi online. Dari laporan tersebut,polisi pun lakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Tim kepolisian yang dipimpin langsung Kasubdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Jabar, Kompol Ediyanto melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Tersangkanya pun berhasil diamankan, di Sukasari, Kota Bandung, tanpa perlawanan. Dari penangkapan pelaku, polisi amankan satu motor moge hasil endrosmen situs judi online, beberapa ponsel dan dua laptop.

Baca Juga : Kesakralan Upacara Kemerdekaan HUT ke-78 RI Dirasakan Warga Lintas Agama

"Keterangan dari pelaku, ia sudah menjalani sebagai promotor judi online, sejak Januari 2023, sampai Juli kemarin," katanya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti