Lantaran Buka Praktik Suntik Payudara Ilegal, Seorang Waria Diamankan Polresta Bandung

Satreskrim Polresta Bandung menangkap seorang waria dalam kasus tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi atau alat kesehatan dan membuka praktik suntik payudara ilegal. 

Lantaran Buka Praktik Suntik Payudara Ilegal, Seorang Waria Diamankan Polresta Bandung
Kepala Polresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, praktik suntik payudara ilegal tersebut terjadi di salah satu salon di Kampung Babakan, Desa Sekarwangi, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung. (rd dani r nugraha)

INILAHKORAN, Soreang - Satreskrim Polresta Bandung menangkap seorang waria dalam kasus tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi atau alat kesehatan dan membuka praktik suntik payudara ilegal

Kepala Polresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, praktik suntik payudara ilegal tersebut terjadi di salah satu salon di Kampung Babakan, Desa Sekarwangi, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.

"Bahwa pada 4 Juni 2023 ada warga berjenis kelamin pria datang ke tersangka untuk disuntikan collagen. Niatnya untuk membuat memiliki payudara, tersangka saudara T (56) ini melakukan suntik colagen tanpa izin kepada korban (praktik suntik payudara ilegal)," kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di markas Polresta Bandung, Senin 24 Juli 2023.

Baca Juga : Bukan untuk Memuluskan Proyek Bandung Smart City, Ada Tujuan Lain Yana Mulyana Diajak Jalan-jalan Ke Thailand

Kusworo menjelaskan, selang empat hari kemudian, korban mengalami demam dan suhu tinggi. Akibat praktik suntik payudara ilegal itu badannya merasa terbakar di bagian dadanya. Sehingga korban melaporkan tersangka T ke Polresta Bandung.

"Kemudian kami lakukan penyelidikan dan diamankan tersangka berikut barang buktinya yaitu collagen, alat suntik, botol dan berbagai macam farmasi yang tanpa miliki izin edar," ujar Kusworo.

Kusworo menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan, ternyata collagen yang digunakan tersangka T telah kadaluarsa sejak tahun 2021.

Baca Juga : SP Tiga Turun, Pengambilalihan Lahan Kebun Binatang Bandung Segera Dilakukan Pemkot Bandung 

"Pelaku ini sudah praktik suntik payudara ilegal sejak 2001, sehingga sudah 22 tahun tersangka membuka praktik dengan jumlah pasien rata-rata 1 bulan itu ada 4 orang. Mayoritas adalah laki-laki yang ingin menumbuhkan payudara, mereka datang ke tempat tersangka dan disuntikan colagen tersebut," katanya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani