Modus Kasih Hukuman, Pimpinan Ponpes di Majalaya Diduga Raba Santri dan Ajak Nonton Film Dewasa
Seorang pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Majalaya, dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap santriwati ke Polres Karawang. Modusnya memberi hukuman.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Karawang – Seorang pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Majalaya, dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap santriwati ke Karawang'>Polres Karawang. Modusnya memberi hukuman.
Kuasa hukum korban, Saepul Rohman menyampaikan bahwa diduga pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Majalaya melakukan aksi pencabulan terhadap 20 santriwati saat proses pengajian.
Aksi bejad itu diduga dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren di Kevamatan Majalaya itu dengan modus memberi hukuman kepada santriwati.
pencabulan dilakukan dengan memegang area sensitif para korban yang kemudian korban diajak untuk menonton video dewasa.
“Jadi ada kejadian, saat pengajian berlangsung, area sensitif korban tiba-tiba di pegang oleh terduga pelaku dari belakang,” kata dia.
Sementara itu, pada Rabu (7/8) malam, sejumlah orang tua korban didatangi salah satu lembaga bantuan hukum di Karawang melaporkan kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Majalaya, Karawang.
Laporan itu disampaikan ke Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Karawang'>Polres Karawang.
Sejumlah orang tua korban dikabarkan telah dimintai keterangan mengenai kasus yang dilaporkan itu, sesaat setelah melakukan pelaporan.
Kasus dugaan pencabulan pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Majalaya ini sedang didalami aparat Karawang'>Polres Karawang, Jawa Barat.
Kasatreskrim Karawang'>Polres Karawang, AKP Muhammad Nazal Fawwaz saat dihubungi di Karawang, Jumat 9 Agustus 2024 menyampaikan bahwa pihaknya telah mendapat laporan dugaan pencabulan pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Majalaya itu.
Atas laporan itu, pihaknya kemudian melakukan pendalaman kasus tersebut. Polisi, dia dsebut, sudah mengetahui identitas pelaku.
Hanya saja, aparat Karawang'>Polres Karawang belum bisa mengamankan pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Majalaya ini. Saat ini orang yang diduga pelaku belum diketahui keberadaannya.
“Orang yang diduga pelaku itu melarikan diri, dan belum diketahui keberadaannya,” katanya.
Kasatreskrim mengatakan bahwa para pelapor dalam kasus itu merupakan keluarga dari para korban.
pencabulan dilakukan dengan memegang area sensitif para korban yang kemudian korban diajak untuk menonton video dewasa.
Informasi yang disampaikan menyebutkan pencabulan tersebut tak hanya dilakukan terhadap seorang santri. Menurut kuasa hukum korban, Saepul Rohman, sedikitnya ada 20 santriwati yang disebut-sebut menjadi korban.
“Jadi ada kejadian, saat pengajian berlangsung, area sensitif korban tiba-tiba di pegang oleh terduga pelaku dari belakang,” kata dia. (*)
Editor : Zulfirman

