Panduan Lengkap Pendaftaran SPMB Jatim 2025, Simak Jadwal dan Rincian Kuotanya

Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah resmi membuka pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025 untuk tingkat SMA dan SMK.

Panduan Lengkap Pendaftaran SPMB Jatim 2025, Simak Jadwal dan Rincian Kuotanya

INILAHKORAN - Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah resmi membuka pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025 untuk tingkat SMA dan SMK.

Proses seleksi ini memberikan beberapa jalur masuk, lengkap dengan kuota masing-masing, yang bisa dimanfaatkan oleh calon peserta didik sesuai kondisi dan prestasi yang dimiliki.

Tahapan dan Jadwal Pendaftaran SPMB Jatim 2025

Pada tahap awal, para calon siswa diwajibkan mengisi data pribadi, melampirkan dokumen persyaratan, serta memilih sekolah tujuan sesuai jenjang yang diinginkan. Berikut jadwal lengkap pendaftaran SPMB Jatim 2025:

  • Jalur Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi Hasil Lomba (SMA-SMK): 16–17 Juni 2025

  • Jalur Nilai Prestasi (SMA): 22–23 Juni 2025

  • Jalur Domisili (SMA-SMK): 26–27 Juni 2025

  • Jalur Nilai Prestasi (SMK): 2–3 Juli 2025

Kuota Jalur Masuk SPMB Jatim 2025

Berikut rincian kuota masing-masing jalur seleksi berdasarkan informasi dari laman resmi SPMB Jawa Timur:

1. Jalur Afirmasi

Ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, anak buruh, dan penyandang disabilitas.

  • SMA: 30% total kuota, dengan rincian:

    • Keluarga tidak mampu/Program ADEM: 13%

    • Nilai akademik keluarga tidak mampu: 7%

    • Anak buruh dari keluarga tidak mampu: 5%

    • Penyandang disabilitas: 5%

  • SMK: 15% total kuota, dengan rincian:

    • Keluarga tidak mampu/Program ADEM: 7%

    • Anak buruh dari keluarga tidak mampu: 5%

    • Penyandang disabilitas: 3%

2. Jalur Mutasi

Diperuntukkan bagi anak guru atau tenaga pendidik serta anak dari orang tua yang pindah tugas.

  • Kuota: 5% dari daya tampung sekolah, terdiri dari:

    • Mutasi tugas orang tua/wali: 3%

    • Anak guru/tenaga kependidikan: 2%

3. Jalur Prestasi Hasil Lomba

Dikhususkan untuk siswa yang meraih prestasi akademik maupun non-akademik, baik berjenjang maupun tidak, di tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional, hingga internasional.

  • Kuota: 5% dari daya tampung:

    • Prestasi akademik: 2%

    • Prestasi non-akademik: 3%

4. Jalur Domisili

Untuk siswa yang tinggal di dalam atau luar rayon Jawa Timur.

  • SMA: 35% dari daya tampung:

    • Jalur domisili reguler: 20%

    • Jalur domisili sebaran: 15%

  • SMK: 10% dari daya tampung

5. Jalur Nilai Prestasi Akademik

Seleksi berdasarkan rerata nilai rapor semester 1–5 jenjang SMP atau sederajat.

  • Total kuota: 90% dari daya tampung, dibagi menjadi:

Pendaftar diimbau untuk memperhatikan dengan cermat jadwal dan ketentuan jalur yang sesuai agar peluang diterima lebih optimal.


Editor : Firda Rachmawati