Pangkas Anggaran BOPD, Legislator Jabar Minta Pemprov Kaji Ulang
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Sari Sundari meminta pemerintah provinsi (Pemprov) mengkaji ulang, pemangkasan anggaran Biaya Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) yang dilakukan pada tahun ini.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Majalengka – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Sari Sundari meminta pemerintah provinsi (Pemprov) mengkaji ulang, pemangkasan anggaran Biaya Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) yang dilakukan pada tahun ini.
Kala melakoni kunjungan kerja ke SMK Negeri 1 Majalengka bersama Cabang Dinas Pendidikan Jabar Wilayah IX, dalam evaluasi anggaran triwulan I Tahun 2023 baru-baru ini, pihaknya menemukan kendala dalam menjaga stabilitas perkembangan pendidikan akibat kebijakan tersebut.
Dia berharap, Pemprov Jabar dapat melakukan evaluasi agar memastikan kebutuhan sekolah bisa terpenuhi, guna menjaga kualitas pendidikan para peserta didik. Mengingat pemangkasan BOPD berdampak dengan terkendalanya aktivitas pendidikan para siswa.
“Pada evaluasi anggaran triwulan 1 ini, ada beberapa kegiatan yang di pangkas karena terjadi penurunan BOPD. Kita berharap Pemprov memperhatikan kebutuhan sekolah terkait dengan kualitas pendidikan bagi siswa, dengan penurunan BOPD ini tentu tidak semua kegiatan bisa di cover,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Program Sekolah Gratis yang dilakukan Pemprov Jabar sejatinya kata Sari harus diperjelas agar tidak menimbulkan multitafsir. Sebab kata dia, banyak orangtua siswa yang menganggap dengan adanya program tersebut, peserta didik dapat melakukan kegiatan belajar mengajar tanpa biaya sepeser pun.
Padahal secara teknis kata dia tidak demikian, karena para wali murid tetap dikenakan biaya agar pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dapat lebih maksimal. Maka dari itu dia meminta kepada Pemprov Jabar agar dapat melakukan pemilihan kata yang lebih tepat, pada program yang dilakukan.
“Hal ini menjadi masalah, sehingga sekolah tidak berani mengambil pungutan dari orangtua siswa karena dengan kalimat gratis, orang tua merasa gratis untuk seluruhnya. Komite pun masih menunggu juknis pelaksanaan perihal sumbangan tersebut,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya turut mendorong Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar untuk membuka peluang sebesar-besarnya bagi para lulusan SMK, agar memiliki kans lebih besar bekerja di perusahaan padat karya. Mengingat mereka telah dibekali kompetensi, untuk bersaing di dunia kerja.
“Terkait dengan kompensasi yang diberikan perusahaan, agar lulusan SMK dan SMA tidak disamakan. Lulusan SMK punya skill lebih dari lulusan SMA,” tandasnya. (Yuliantono)
Editor : Ahmad Sayuti


