Pansus II Godok Raperda Investasi dan Kemudahan Berusaha
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Jawa Barat masih menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), terkait investasi dan kemudahan berusaha.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Panitia Khusus (pansus) II dprd Provinsi jawa barat masih menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), terkait investasi dan kemudahan berusaha.
Dimana harapannya, dengan hadirnya Perda ini dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Jabar, seiring dengan dimudahkannya investor untuk berinvestasi.
“Baik itu investor atau pelaku usaha menengah ke bawah maupun menengah keatas,” kata Ketua pansus II dprd Provinsi jawa barat Hilal Hilmawan di Kota Bandunh baru-baru ini.
Selain itu, diharapkan Raperda Investasi dan Kemudahan Berusaha juga bisa memberikan kepastian hukum untuk para investor, agar merasa nyaman dalam berinvestasi atau berusaha di Jabar.
“Terus memberikan kepastian hukum untuk mereka (pelaku usaha) agar mereka nyaman berinvestasi dan berusaha di jawa barat,” ucapnya.
Ditargetkan, Raperda Investasi dan Kemudahan Berusaha ini selesai pada 28 Februari 2025. Dimana kini tengah dibahas tiap poinnya.
Total sejauh ini ada 69 pasal yang tercantum, dengan ada kemungkinan berubah lantaran sempat terjadi pembahasan alot, lantaran ada poin di salah satu pasal terkait mendayagunakan lahan tidak produktif.
Muncul kekhawatiran, pasal tersebut dapat disalahgunakan oleh oknum tertentu di Jabar.
“Iya tadi lebih kepada insentif yang akan diberikan ya. Insentif yang akan diberikan kepada para pelaku usaha di jawa barat. Nah, makanya tadi ada perdebatan-perdebatannya sangat sengit sekali. Termasuk lahan yang tidak produktif dikhawatirkan dimanfaatkan, disalahgunakan,” tandasnya. (Yuliantono)
Editor : Ahmad Sayuti

