Pasar Citayam Milik Dua Daerah, Wakil Ketua DPRD Depok Dorong Pemkot Kolaborasi Untuk Menatanya

Wakil Ketua DPRD Kota Depok meminta Pemkot agar berkolaborasi menata Pasar Citayam yang ada di dua wilayah

Pasar Citayam Milik Dua Daerah, Wakil Ketua DPRD Depok Dorong Pemkot Kolaborasi Untuk Menatanya
Wakil Ketua DPRD Depok, Yeti Wulandari

INILAHKORAN, Depok - Wakil Ketua DPRD Depok, Yeti Wulandari mendorong Pemerintah Kota Depok untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor terkait penataan Pasar Citayam.

"Betul (kami berkolaborasi) posisinya ada di dua wilayah Kabupaten Bogor dan Kota Depok dan akan ditindaklanjuti Komisi A (bidang aset)," katanya di Depok, Senin 29 mei 2023.

Ia mengatakan Pasar Citayam yang berada di perbatasan kedua daerah itu asetnya adalah milik Pemerintah Kota Depok.

Baca Juga : Akhirnya Kebutuhan Air Bersih di Asrama Haji Indramayu Terpenuhi

"Waktu saya menjadi koordinator Komisi A berkaitan dengan aset karena masih ada aset kita dengan Kabupaten Bogor. Kami sempat datang ke wilayah Bogor ke Badan Keuangan Daerah (BKD) membicarakan masalah aset," kata Yeti Wulandari.

Sebelumnya Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan akan melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Kota Depok untuk menata Pasar Citayam yang lokasinya berada di perbatasan kedua daerah itu.

"Kami koordinasi intensif dengan Pemkot Depok. Pihak ketiga sudah siap. Tinggal Pemkot Depok yang belum selesai. Mudah-mudahan pekan depan Pemkot Depok kita undang ke Bogor, DPRD juga akan diundang," kata Iwan Setiawan.

Baca Juga : Wanita Nelayan Sedulur Ganjar Beri Bantuan Pelatihan dan Rumah Produksi Keripik Kelapa di Pangandaran  

Ia menyebutkan Pasar Citayam berdiri di lokasi perbatasan antara Kabupaten Bogor dengan Kota Depok.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti