Pelayanan Paspor dan Izin Tinggal Diklaim Lebih Cepat dan Mudah, Ini hasil penindakan Pelanggaran Imigrasi
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor Ritus Ramadhana membeberkan, program dan kegiatan yang tengah dijalankan pada 2025 ini. Program tersebut seperti penindakan pelanggaran keimigrasian dan pelayanan paspor serta izin tinggal yang lebih cepat dan mudah.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor Ritus Ramadhana membeberkan, program dan kegiatan yang tengah dijalankan pada 2025 ini. Program tersebut seperti penindakan pelanggaran keimigrasian dan pelayanan paspor serta izin tinggal yang lebih cepat dan mudah.
"Program unggulan Imigrasi Bogor diantaranya layanan sunset service yaitu layanan penggantian paspor diluar jam kerja setiap hari Jumat pukul 16.30 WIB hingga 18.30 WIB. Kemudian Layanan PEPES TAHU yaitu layanan pengambilan paspor via drive thru setiap hari Sabtu pukul 08.00-12.00 WIB. Layanan drive thru ini juga tersedia di Senin-Jumat pukul 08.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB," kata Ritus, Rabu 21 Mei 2025.
Ritus melanjutkan, program terakhir yaitu layanan ramah HAM, dengan layanan ini para pemohon layanan keimigrasian yang termasuk dalam kelompok rentan diberikan kemudahan dan ruang khusus demi kenyamanan dan keamanan.
"Inovasi-inovasi ini menjadi unggulan Kami karena melihat minat dari Masyarakat yang begitu antusias dan benar benar dimanfaatkan dengan baik. Masyarakat yang menggunakan dari layanan ini juga memberikan feedback yang positif kepada Kami sehingga membuat Kami berkomitmen untuk selalu memberikan layanan yang terbaik dan lebih baik lagi," papar Ritus.
Ritus menjelaskan, pencapaian triwulan I 2025, anggaran yang berhasil diserap Imigrasi Bogor periode Januari-Maret 2025 mencapai Rp3.985.474.583 dari pagu anggaran sebesar Rp20.769.216.000 atau 19,9% terserap. Untuk total paspor yang diterbitkan periode Januari-April 2025 yaitu sebanyak 22.838 paspor yang terdiri dari 11.524 paspor baru dan 10.518 penggantian paspor.
"Adapun jumlah penolakan permohonan paspor sebanyak 92 permohonan yang terdiri dari 35 laki-laki dan 57 perempuan. Penyebab penolakan ini didominasi karena pemohon tidak dapat melengkapi dokumen persyaratan permohonan paspor," jelasnya.
Masih kata Ritus, dari sisi pelayanan izin tinggal keimigrasian periode Januari-Maret 2025, permohonan perpanjangan ITK sebanyak 1.449, penerbitan ITAS sebanyak 49, penerbitan ITAP sebanyak 25, penerbitan SKIM $ebanyak 9, perpanjangan VOA sebanyak 331, perpanjangan ITAS sebanyak 307, perpanjangan ITAP sebanyak 18 dan penerbitan IMK sebanyak 51.
"Kemudian dari sisi intelijen dan penindakan keimigrasian, Imigrasi Bogor selama periode Januari- Maret 2025 telah melaksanakan 40 kali pengawasan keimigrasian dan mendeportasi sebanyak 163 Orang Asing yang melakukan pelanggaran keimigrasian," bebernya.
"Kami sangat mengapresiasi insan pers yang telah membantu dalam menyampaikan informasi tentang kegiatan dan program Kantor Imigrasi Bogor kepada masyarakat," tambah Ritus.
Ritus juga mengatakan, dengan kerja sama yang baik antara Imigrasi dan media, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mendukung program juga kegiatan keimigrasian serta meningkatkan pemahaman publik tentang peran.
"Penting Imigrasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban nasional. Kami akan meningkatkan hubungan dengan insan pers dan meningkatkan kesadaran publik tentang peran dan fungsi Imigrasi," pungkasnya.
Editor : Doni Ramdhani


