Pemprov Jabar Siap Kelola RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya
Gubernur Dedi Mulyadi merespon wacana alih kelola RSUD dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang saat ini dirundung persoalan keuangan dan layanan sejak 2022 lalu.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Gubernur Dedi Mulyadi merespon wacana alih kelola RSUD dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang saat ini dirundung persoalan keuangan dan layanan sejak 2022 lalu.
Dedi Mulyadi mengatakan permintaan ahli medis di RSUD dr Soekardjo, pada dasarnya selaras dengan rencana pihaknya mengelola rumah sakit milik daerah menjadi rumah sakit yang dikelola oleh Pemprov Jabar.
“Kita sudah bertemu Wali Kota Tasikmalaya terkait alih kelola ini,” ungkap Dedi, dikutip Rabu 6 Agustus 2025.
Dia mengatakan, Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan meminta waktu untuk melakukan analisa terlebih dahulu, jika RSUD tipe B tersebut diambil alih pengelolaannya oleh Pemprov Jabar.
Bila Pemkot Tasikmalaya melepas pengelolaan lanjut dia, maka pihaknya akan melakukan audit terlebih dahulu mengingat rumah sakit tersebut disebut memiliki tunggakan hingga Rp350 miliar.
“Nanti sebelum penyerahan dilakukan audit dulu,” ucapnya.
Pemprov Jabar sendiri membuka peluang pada pemerintah kabupaten/kota, yang ingin mengalihkelolakan RSUD, seperti RSUD Sentot milik Pemkab Indramayu.
RSUD Sentot sendiri rencananya akan dikelola Pemprov Jabar, agar bisa meningkatkan layanan tak hanya bagi warga Indramayu namun juga Subang dan Majalengka.
“Indramayu sudah, pak bupati akan menyerahkan karena ingin meningkatkan layanan di wilayah situ agar masyarakat dapat layanan utama dari rumah sakit pemerintah, dan itu bukan hanya menyangkut Indramayu, tapi ada Subang dan Majalengka terlayani,” kata dia.
Selain Indramayu, Pemkab Tasikmalaya juga lanjut Dedi, berencana menawarkan pengelolaan RSUD oleh pihak Pemprov Jabar.
“Yang menawarkan rumah sakitnya diserahkan itu Pemda Kabupaten Tasikmalaya,” imbuhnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman mengatakan, alih kelola RSUD Kota Tasikmalaya maupun daerah lainnya sangat dimungkinkan jika sudah terbangun kesepahaman antara gubernur dan bupati atau wali kota.
“Apabila karena keterbatasan SDM, karena keterbatasan finansial, keterbatasan sarana-prasarana sehingga belum bisa memberikan layanan terbaik, ya dimungkinkan,” ucapnya.
Kesiapan Pemprov Jabar mengambil alih menurutnya, didasari oleh pertimbangan Gubernur Dedi Mulyadi agar rumah sakit di daerah pada warga bisa memberikan layanan yang terbaik dan optimal.
“Pak Gubernur kami siap begitu. Atau kalau mau dilanjutkan oleh Kabupaten Kota, ya enggak ada persoalan selama ada jaminan masyarakat mendapatkan layanan terbaik,” kata Sekda Herman.
Prinsipnya, pengambilalihan pengelolaan rumah sakit di daerah tetap harus mengikuti aturan yang berlaku dan kaidah-kaidah pemerintahan.
“Kalau toh itu harus diambil alih, tentu harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Sebelumnya, para tenaga medis RSUD dr Soerkadjo menggelar aksi simbolik dengan membubuhkan tanda tangan di spanduk sebagai bentuk permohonan agar rumah sakit diserahkan ke Pemprov Jawa Barat. Mereka menilai, anggaran dari Pemkot tidak lagi mampu mengimbangi kebutuhan pengelolaan rumah sakit tipe B yang ideal. ***
Editor : JakaPermana


