Pemprov Jawa Barat Tambah Kuota Buang Sampah ke TPA Sarimukti

Pemdaprov Jabar memutuskan untuk menambah kuota buangan sampah terpilah ke TPA Sarimukti untuk empat daerah di Bandung Raya. 

Pemprov Jawa Barat Tambah Kuota Buang Sampah ke TPA Sarimukti

INILAHKORAN, Bandung-Pemdaprov Jabar memutuskan untuk menambah kuota buangan sampah terpilah ke TPA Sarimukti untuk empat daerah di Bandung Raya. 

Keempat daerah itu yakni Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, termasuk Kabupaten Bandung yang pada posisi terakhir kuotanya sudah habis bahkan melebihi dari yang disepakati. 

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat Prima Mayaningtias,  penambahan kuota ini berdasarkan rakor penangangan darurat sampah yang dihadiri para anggota satuan tugas dipimpin Penjabat Sekda Jabar Taufiq Budi Santoso pada Rabu (4/10/2023).

Baca Juga : Ineu Purwadewi Sundari Minta Pansus V dan VI Teliti Kaji Lima Raperda Ini

Prima menjelaskan, kuota berlaku per 12 September 2023 masih sebesar 31 ribu ton sampah dan hingga 4 Oktober masih ada sisa kuota. 

Pada Kamis (5/10/2023), Satgas menata lahan 0,28 hektare untuk menampung sampah baru yang terdiri dari 1.167 ritase untuk empat daerah tersebut. 

Dengan penambahan, maka kuota untuk Kota Bandung menjadi 1.194 ritase terdiri dari 817 ritase tambahan dan 377 ritase sisa. 

Baca Juga : Jika Ingin Terjun Politik, ASN-Jajaran BUMD Dipersilakan Mundur

Kota Cimahi, sisa kuota 185 ritase ditambah 105 ritase total 290 ritase. Kabupaten Bandung Barat sisa 59 ritase ditambah 91 ritase total menjadi 150 ritase lagi. 

Halaman :


Editor : JakaPermana