Pengamat Kebijakan Publik Sebut Langkah Tepat Dedi Mulyadi Copot Kepala Samsat Soetta

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung lantaran kebijakan pajak kendaraan tanpa KTP.

Pengamat Kebijakan Publik Sebut Langkah Tepat Dedi Mulyadi Copot Kepala Samsat Soetta
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung lantaran kebijakan pajak kendaraan tanpa KTP./istimewa

INILAHKORAN.ID - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung, buntut adanya keluhan masyarakat yang mana dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan, tetap harus disertakan KTP pemilik yang sesuai dalam STNK.

Menanggapi hal ini, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Kristian Widya Wicaksono menilai, secara substantif langkah Gubernur Dedi Mulyadi itu dinilainya tepat sebagai tindakan korektif awal.

Sebab, kebijakan resmi Jawa Barat melalui Surat Edaran (SE) Nomor 47/KU.03.02/BAPENDA yang ditetapkan sejak 6 April 2026.

"Jika di lapangan masih ada petugas yang menolak melayani sesuai surat edaran itu, maka problemnya bukan pada warga, melainkan pada pelaksanaan kebijakan oleh birokrasi layanan," kata Kristian pada INILAHKORAN.ID, Rabu (8/4/2026). 

Namun secara administratif kata dia, penonaktifan sementara baru tepat bila didasarkan pada verifikasi yang jelas, bukan sekadar respons emosional terhadap viralnya kasus. 

"Dalam kacamata administrasi publik, sanksi seperti ini boleh saja dipakai untuk memulihkan disiplin pejabat publik, tetapi tidak cukup jika berhenti di satu orang," ucapnya.

Kristian menegaskan, persoalan ini harus dibenahi secara lebih lanjut, juga adalah pengawasan, sosialisasi aturan, kepastian prosedur, budaya kerja.

"Dan meningkatkan integritas kepemimpinan publik di seluruh Samsat agar warga tidak dipersulit lagi," tandasnya. ***


Editor : JakaPermana