Pertahankan WTP Tahun Ini, Pemda KBB Pastikan OPD Telah Serahkan Laporan Pertanggungjawaban

Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal berupaya untuk mempertahankan raihan penilaian predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

Pertahankan WTP Tahun Ini, Pemda KBB Pastikan OPD Telah Serahkan Laporan Pertanggungjawaban
Pada 2022 lalu Pemda KBB untuk kali kedua kembali mendapatkan penilaian predikat WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (dok)

INILAHKORAN, Ngamprah - Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal berupaya untuk mempertahankan raihan penilaian predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

Sebelumnya, pada 2022 lalu Pemda KBB untuk kali kedua kembali mendapatkan penilaian predikat WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menyiasati hal itu, Inspektorat KBB melakukan pendampingan terhadap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemda KBB.

Baca Juga : Kabupaten Bandung Barat Bertekad Kembali Raih Predikat WTP Atas LKPD 2022

"Kami pastikan para OPD telah menyerahkan dokumen pertanggungjawaban keuangan tahun 2022. Sebab, selama ini BPK meminta dokumen-dokumen pertanggungjawaban atas laporan keuangan terhadap perangkat daerah,” kata Kepala Inspektorat KBB Yadi Azhar, Senin 20 Februari 2023.

Ia mengaku, pihaknya sejauh ini tidak mendapatkan hambatan terkait dokumen laporan keuangan setiap perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bandung Barat lantaran semua OPD telah menyerahkan seluruh dokumen tersebut.

“Artinya, belum ada kendala berkaitan dengan dokumen yang diminta oleh BPK dan Alhamdulillah OPD sudah menyampaikan seluruh dokumen yang diminta oleh BPK, Nah itu sudah terkumpul di BPK maupun di kami,” ujarnya.

Baca Juga : Ombudsman Jawa Barat Soroti Pengaduan Pelanggan PDAM Tirta Wening Kota Bandung

Ia menjelaskan, BPK sendiri bakal melakukan dua kali pemeriksaan LKPD 2022 KBB, yakni pemeriksaan  permulaan dan terinci yang telah dilaksanakan sejak awal Februari 2023 lalu hingga awal Maret 2023 mendatang.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani