Petugas Rutan Kelas I Bandung Gagalkan Penyelundupan Narkoba oleh Pengunjung
Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ke dalam rutan yang dilakukan oleh seorang pengunjung berinisial W, Kamis (24/7/2025). Pelaku mencoba menyelundupkan barang terlarang saat mengunjungi salah satu warga binaan berinisial A.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ke dalam rutan yang dilakukan oleh seorang pengunjung berinisial W, Kamis (24/7/2025). Pelaku mencoba menyelundupkan barang terlarang saat mengunjungi salah satu warga binaan berinisial A.
Kepala Rutan Kelas I Bandung, Pance Daniel, mengatakan aksi tersebut terbongkar berkat kejelian petugas yang telah lama mencurigai gerak-gerik W. Kecurigaan petugas terbukti ketika A kedapatan membuang bungkusan kecil berlakban hitam tak lama setelah kunjungan berlangsung.
“Kami telah memantau pengunjung ini selama kurang lebih satu bulan. Saat pengawasan diperketat di hari kejadian, benar saja, bungkusan yang dibuang berisi zat terlarang,” ungkap Pance, Jumat (25/7/2025).
Petugas segera mengamankan bungkusan tersebut dan memanggil kembali W yang saat itu hampir meninggalkan ruang layanan. Dari hasil pemeriksaan barang bawaan, ditemukan 20 paket kecil diduga sabu, 50 butir obat tanpa izin edar, dan satu paket tembakau sintetis.
Rutan kemudian langsung berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polrestabes Bandung. Sekitar pukul 11.00 WIB, petugas kepolisian tiba dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku serta barang bukti selanjutnya diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum.
Pance menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama dan kewaspadaan seluruh jajaran petugas. Ia juga memastikan akan memperketat sistem pengawasan di lingkungan rutan.
“Rutan bukan tempat bagi penyalahgunaan narkotika. Kami akan terus meningkatkan ketelitian dalam pemeriksaan barang dan pengunjung serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum,” ujarnya.
Pance juga menyampaikan bahwa kejadian ini telah dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, serta menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan berkelanjutan di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami mohon dukungan semua pihak agar lingkungan rutan tetap bersih, aman, dan bebas dari pengaruh narkoba,” tambahnya.
Secara terpisah, Kepala Pengamanan Rutan Kelas I Bandung, Reza, menegaskan bahwa penggagalan ini merupakan bentuk nyata komitmen pihak rutan dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi masuknya barang terlarang.
“Ini adalah bukti keseriusan kami, khususnya di bidang pengamanan, dalam mencegah peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya di dalam rutan,” tandasnya.***
Editor : JakaPermana
