Satgas Pemberantasan Premanisme Resmi Dibentuk di Cimahi dan KBB, Apa Saja Tugasnya?

Satgas Pemberantasan Premanisme bakal memastikan terciptanya keamanan dan kondusivitas selama momen Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Satgas Pemberantasan Premanisme Resmi Dibentuk di Cimahi dan KBB, Apa Saja Tugasnya?
Satgas Pemberantasan Premanisme bakal memastikan terciptanya keamanan dan kondusivitas selama momen Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.

INILAHKORAN, Cimahi - Satgas Pemberantasan Premanisme bakal memastikan terciptanya keamanan dan kondusivitas selama momen Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto saat ditemui di Pospam Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

"Satgas Pemberantasan Premanisme ini dibentuk oleh Gubernur Jawa Barat, Pak Dedi Mulyadi yang tentu saja di dalamnya terdapat unsur Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Pemerintah Kota Cimahi, TNI-POLRI, Kejaksaan Negeri Cimahi serta instansi vertikal lainnya," kata Tri.

Tri menegaskan, jajaran TNI-POLRI tentunya bakal mendukung kegiatan dan kebijakan dari Gubernur Jawa Barat dengan semangat yang sama, yakni memberantas premanisme yang ada di Jabar.

Meski begitu, Tri menyebut, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan adanya laporan soal aksi premanisme di wilayah hukum Polres Cimahi.

"Tapi kalau ada laporan yang masuk tentu kita akan tangani dan tindak tegas. Satgas ini bakal bertugas hingga pemerintahan pak gubernur selesai," tegasnya.

Terpisah, Wali Kota Cimahi Ngatiyana didampingi Wakil Walikota Cimahi Adhitia Yudisthira mengatakan pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat No. 2337/AR.06.04/PEMOTDA tertanggal 21 Maret 2025.

"Kita membentuk Satgas sesuai arahan Pak Gubernur Jabar, berisi unsur TNI-Polri, Kejaksaan, BNN, BIN, dan unsur lainnya. Pembentukan satgas ini merupakan upaya pemerintah dalam pemberantasan premanisme yang erat kaitannya dengan berbagai jenis tindakan kriminal," ujarnya.

Ngatiyana menyebut, pembentukan fungsi Satgas Pemberantasan Premanisme Kota Cimahi antara lain melaksanakan kampanye anti-premanisme dan pencegahan kriminalitas, penyuluhan kepada masyarakat khususnya pemuda, untuk mencegah keterlibatan dalam kelompok kriminal, bekerjasama dengan sekolah, kampus, dan komunitas, dalam membangun kesadaran hukum dan ketertiban.

"Kemudian melakukan identifikasi potensi ancaman gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat termasuk aksi premanisme dan geng motor, penanganan laporan pengaduan masyarakat atas ancaman gangguan keamanan dan ketertiban," sebutnya.

Selanjutnya, sambung Ngatiyan, berkoordinasi dalam penindakan segala macam praktik premanisme melalui penegakan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Melakukan koordinasi dengan instansi/lembaga dan pihak lainnya dalam rangka preventif dan preemptif ancaman gangguan keamanan dan ketertiban," ucapnya.

Serta, sambung Ngatiyana, melakukan koordinasi penanganan dan penindakan gangguan keamanan dan ketertiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan pembinaan, termasuk rehabilitasi pelaku aksi premanisme dan geng motor.

"Kami berharap keberadaan satgas dapat membantu Pemkot Cimahi dan jajaran aparat penegak hukum dalam meminimalisir tindak pidana yang bersumber dari premanisme," katanya.

Kebijakan tersebut diterapkan untuk menciptakan keamanan di Kota Cimahi. "Dengan adanya Satgas Pemberantasan Premanisme ini, diharapkan dapat mendukung terciptanya kondusifitas dan rasa aman di tengah masyarakat Kota Cimahi, terutama selama menghadapi Hari Raya Idul Fitri 2025," tuturnya.

Semantara, Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat tentunya mendukung dengan pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme.

"Tentu kita akan fokus sesuai dengan poin-poin dalam surat edaran yang disampaikan pak gubernur," kata Jeje.*** (agus satia negara)


Editor : Bsafaat