Sedang Dievaluasi, Dedi Mulyadi Enggan Hibah Pesantren Hanya Bertumpuk di Garut dan Tasikmalaya
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi angkat bicara, meluruskan adanya prasangka yang marak di sosial media, dimana mengarah kepada seluruh kebijakan yang diambil, salah satunya mengenai dana hibah untuk pesantren.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi angkat bicara, meluruskan adanya prasangka yang marak di sosial media, dimana mengarah kepada seluruh kebijakan yang diambil, salah satunya mengenai dana hibah untuk pesantren.
Dedi Mulyadi mengatakan, Pemerintahan Provinsi Jawa Barat tidak akan menghapus dana hibah bantuan kepada pesantren. Saat ini pihaknya tengah melakukan evaluasi terhadap bantuan pesantren yang dikucurkan sebelumnya, sebelum digelontorkan pada tahun ini.
Sebab sebelumnya, bantuan dana hibah untuk pesantren tidak merata, dominan disalurkan hanya ke Kabupaten Garut dan Tasikmalaya.
"Yang pertama, bahwa tidak ada kebijakan Provinsi Jawa Barat menghapus bantuan pada pesantren. Yang ada adalah melakukan evaluasi, terhadap bantuan yang selama ini dilakukan, karena hanya bertumpuk hanya pada dua kabupaten. Yaitu Garut dengan Tasik," ujar Dedi dikutip Kamis 24 Juli 2025.
Selain hanya bertumpuk di Garut dan Tasikmalaya lanjut dia, dalam penyaluran dana hibah pesantren sebelumnya yang dilakukan Pemprov Jabar, juga ditemukan bahwa lembaga atau yayasan penerima tidak memenuhi aspek administrasi.
"Selain bertumpuk dua kabupaten, juga banyak saya temukan bantuan-bantuan itu malah ngalir ke lembaga atau yayasan yang seluruh aspek administrasinya, yang menurut saya bertentangan dengan prinsip-prinsip undang-undang," ucapnya.
Sebab itu, harus dilakukan upaya evaluasi dan pemeriksaan investigatif supaya kejadian serupa tidak lagi terulang. Selain itu, ada juga temuan penyalurannya kata Dedi, berjalan tidak adil.
"Sehingga diperlukan upaya investigatif dan sekarang sedang berjalan. Yang kedua, banyak juga terjadi misalnya satu lembaga mendapat hampir Rp50 miliar dan itu juga mencerminkan rasa ketidakadilan," kata dia.
Dimana menurutnya ini kurang baik, karena pendistribusiannya tidak merata terhadap seluruh pesantren di Jawa Barat.
"Kalau bicara akhlakul karimah, sudah jelas itu bertentangan dengan prinsip-prinsip akhlakul karimah yang diajarkan Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam (Nabi Muhammad)," ucapnya.
Oleh karena itu, Dedi meminta kepada seluruh pihak untuk bersabar mengenai bantuan dana hibah pesantren. Sisi lain, Pemprov Jabar juga lanjut dia, juga tengah mencari formulasi yang tepat, agar dana hibah yang dikucurkan melalui anggaran negara ini dapat tepat sasaran dan berdampak pada para santri.
"Sehingga para santri, terutama dari kalangan masyarakat menengah ke bawah, di pesantren-pesantren kecil, bisa menikmati anggaran dari Pemerintah Provinsi, sebagai bagian untuk memberikan stimulus agar dia memiliki ketenangan, ketentraman dan optimisme dalam menuntut ilmu agama," harapnya.
Untuk itu, Dedi menyampaikan permohonan maaf bila kebijakan yang diambilnya berdampak kepada pihak tertentu.
"Saya ucapkan terimakasih pada semuanya, mohon maaf apabila kebijakan saya, membuat kecewa beberapa pihak. Salam hormat," tutupnya.
Editor : Doni Ramdhani


