Siapa Pengembang Trusmi Land? Ini Fakta Hubungannya dengan Pemilik Trusmi Group
Banyak pihak mempertanyakan siapa pengembang di balik proyek tersebut dan apakah Trusmi Land memiliki keterkaitan langsung dengan Trusmi Group.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Perumahan Trusmi Land belakangan menjadi perhatian publik seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap kawasan hunian di wilayah Cirebon, Jawa Barat.
Banyak pihak mempertanyakan siapa pengembang di balik proyek tersebut dan apakah Trusmi Land memiliki keterkaitan langsung dengan Trusmi Group.
Berdasarkan penelusuran INILAHKORAN dari berbagai sumber resmi, Trusmi Land dikembangkan oleh PT Raja Sukses Propertindo, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan properti dan perumahan.
PT Raja Sukses Propertindo merupakan perusahaan developer properti yang dirintis dan didirikan oleh Ibnu Riyanto pada 24 Maret 2013.
Alamat kantor pemasaran PT Raja Sukses Propertindo berada di kawasan Trusmi Kulon, Cirebon, yang juga dikenal sebagai pusat aktivitas bisnis Trusmi.
Perusahaan ini tercatat aktif membangun sejumlah kawasan hunian di wilayah Cirebon dan sekitarnya.
Fakta ini memperkuat dugaan adanya keterkaitan struktural antara Trusmi Land dan kelompok usaha Trusmi.
Bagian dari Bisnis Trusmi Group
Lebih lanjut, PT Raja Sukses Propertindo diketahui merupakan salah satu entitas usaha yang berafiliasi dengan Trusmi Group, sebuah grup bisnis lokal yang berkembang pesat di Cirebon.
Ibnu Riyanto turut berperan sebagai Founder and CEO Trusmi Group yang memperluas bisnis ke properti dan media, serta memiliki peran penting dalam pengembangan bisnis secara keseluruhan.
Trusmi Group sendiri menaungi berbagai lini usaha, mulai dari industri batik, pariwisata, kuliner, hingga sektor properti.
Dalam portofolio bisnisnya, Trusmi Group tidak hanya mengembangkan kawasan wisata dan pusat perbelanjaan, tetapi juga merambah sektor hunian melalui pengembangan perumahan. Trusmi Land menjadi salah satu proyek yang masuk dalam pengembangan sektor tersebut.
Ancaman Penutupan Perumahan Trusmi Land di Bukit Plangon
Sementara itu, isu ancaman penutupan aktivitas Perumahan Trusmi Land mencuat setelah DPRD Kabupaten Cirebon melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek di kawasan Bukit Plangon, Kecamatan Sumber.
Dalam inspeksi tersebut, dewan menemukan adanya aktivitas penggalian tanah di area kaki bukit yang dinilai berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan.
Sejumlah anggota DPRD menilai kegiatan tersebut dapat mengganggu fungsi kawasan resapan air dan berisiko memperparah banjir di wilayah sekitarnya, terutama saat musim hujan. Oleh karena itu, Komisi II dan Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon mendorong agar aktivitas penggalian dihentikan sementara hingga dilakukan evaluasi menyeluruh.
DPRD menegaskan, penghentian aktivitas dapat dilakukan apabila pengembang terbukti melanggar ketentuan perizinan, tata ruang, maupun aturan lingkungan hidup. Pemeriksaan lanjutan akan melibatkan dinas terkait guna memastikan proyek tersebut berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Editor : Firda Rachmawati


