Soal Penggeledahan KPK di Rumahnya, Ini Kata Ono Surono

Pihak Ono Surono angkat bicara soal pengeledahan di Jalan Jati Indah V, Kelurahan Gemuruh, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Rabu (1/4/2026). 

Soal Penggeledahan KPK di Rumahnya, Ini Kata Ono Surono
Sahali, pengacara Ono Surono yang juga Kepala BBHAR PDIP Jawa Barat mengungkapkan pihaknya menghormati proses hukum yang ada dan saat ini sedang berlangsung di KPK. (dok)

INILAHKORAN.ID - Pihak Ono Surono angkat bicara soal pengeledahan di Jalan Jati Indah V, Kelurahan Gemuruh, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Rabu (1/4/2026). 

Sahali, pengacara Ono Surono yang juga Kepala BBHAR PDIP Jawa Barat mengungkapkan pihaknya menghormati proses hukum yang ada dan saat ini sedang berlangsung di KPK.

Namun, Sahali memberikan catatan pada penggeledahan rumah Ono Surono tersebut. Dia menanyakan soal CCTV yang diminta KPK untuk dimatikan saat penggeledahan.

"Terhadap proses penggeledahan ini, kami mencatat adanya kenjanggalan karena penyidik meminta agar CCTV di rumah Kang Ono dimatikan saat proses penggeledahan. Ini membuat kami bertanya-tanya mengapa harus sampai mematikan CCTV? apa dasar hukumnya?," kata Sahali, dalam rilis yang diterima wartawan, Rabu (1/4/2026) malam.

Sahali juga menyebut penyidik KPK tidak membawa surat izin penggeledahan dari ketua pengadilan negeri sesuai ketentuan dalam Pasal 114 ayat 1 KUHAP.

Pada penggeledahan itu, penyidik KPK kata Sahali, telah menyita laptop dan uang keluarga berupa uang tabungan arisan yang disita dari istri Ono. Penyitaan itu pun dipertanyakan oleh Sahali.

"Kedua barang tersebut menurut kami tidak ada hubungannya dengan perkara. Terhadap penyitaan ini, kami sudah menyampaikan keberatan dan sudah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan," katanya. 

Namun begitu, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang berlangsung dan meminta agar semua pihak menghormati pula asas praduga tak bersalah.

Sementara penggeledahan terjadi, Ketua DPD PDIP Ono Surono sedang melalukan konsolidasi organisasi di Garut dan Tasikmalaya.


Editor : Doni Ramdhani